بسم الله الرحمان الر حيم
Firman Allah
Subhanahu wa Ta'ala (artinya),
"Dan barangsiapa yang Kafir setelah beriman (Tidak Menerima Hukum-Hukum Islam), maka terhapuslah amalannya, dan dia di Akhirat termasuk orang-orang yang merugi." (QS. Al-Maidah (5); 5)
Para ‘Ulama Ahlussunnah
wal Jama’ah telah bersepakat tentang Sepuluh Hal yang dapat membatalkan
keIslaman seseorang. Meskipun pada kenyataannya
faktor-faktor yang dapat membatalkan keIslaman itu banyak (lebih dari sepuluh), namun kesepuluh hal berikut merupakan penyebab yang paling penting, dan paling sering terjadi di kalangan
Umat Islam;
1. 1. Melakukan Perbuatan Syirik Akbar (Syirik Besar).
(Baca artikel tentang, SYIRIK)
2. 2. Melakukan perbuatan Tawassul yang Terlarang (menjadikan sesuatu sebagai perantara
antara dirinya dengan Allah Subhanahu wa
Ta’ala dalam berdo’a / beribadah).
3. 3. Tidak Mengkafirkan
Orang Musyrik (Orang Kafir), atau ragu-ragu terhadap kekafiran mereka, atau
membenarkan salah satu dari keyakinan mereka.
4. 4. Orang-orang
yang Meyakini, bahwa ada petunjuk lain selain petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lebih
sempurna.
5. 5. Orang yang
Membenci Sedikit saja Ajaran yang dibawa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.
6. 6. Orang-orang
yang mengejek, melecehkan sedikit saja Ajaran Agama Islam (Al-Qur'an dan As-Sunnah), maka ia juga dihukumi Kafir.
7. 7. Mempelajari
Ilmu Sihir / Mengamalkannya.
8. 8. Membantu Orang-orang Musyrik / Kafir memerangi kaum Muslimin.
9. 9. Orang-orang yang berkeyakinan adanya
kebolehan (kelonggaran) bagi manusia untuk tidak menerima Syari’at Islam.
1 10. Berpaling dari Agama Allah Subhanahu wa Ta’ala / Lari dari
Kebenaran.
PENJELASAN
Ad. 1 Melakukan Perbuatan Syirik Akbar (Syirik Besar)
Para ‘Ulama membagi perbuatan Syirik menjadi tiga bagian;
· a* Syirik
Akbar (Syirik Besar), menyebabkan seseorang keluar dari Agama Islam
(murtad) dan terhapus seluruh amal kebaikannya, serta kekal di dalam Neraka.
· b* Syirik
Ashghar (Syirik Kecil), tidak mengeluarkan seseorang dari Agama Islam, namun ia dapat mengantarkan kepada Syirik Akbar. Karena, meskipun tergolong syirik kecil tetapi dosanya tetap besar.
Contoh perbuatan Syirik Ashghar; Bersumpah dengan nama selain Allah (Termasuk bersumpah atas nama Rasulullah), Riya dalam beribadah kepada Allah, Perkataan seseorang "Kalau bukan karena si Fulan mungkin aku telah mati." dan lain-lain sebagainya.
· c* Syirik
Khafi (Syirik Halus),
Abdullah bin Abbas rahimahullah menjelaskan, “Tandingan adalah kesyirikan, lebih halus daripada langkah semut hitam yang merayap di atas batu hitam - di tengah malam yang gelap” (Tafsir Ibnu Katsir, surat Al-Baqarah; 22).
Allah Subhanahu wa Ta'ala menyatakan, bahwa Dia tidak mengampuni dosa syirik, bila sampai meninggal dunia seseorang belum bertaubat darinya, seperti dalam firman-Nya (artinya),
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa selain dari (syirik) itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah sungguh ia telah berbuat dosa yang besar." (QS. An-Nisaa' (4); 48).
Dan Firman-Nya yang lain,
"Sesungguhnya orang yang mempersekutukan Allah niscaya Allah haramkan Surga baginya, dan tempatnya adalah Neraka. Dan tidak ada seorang penolong pun bagi orang-orang zhalim itu." (QS. Al-Maidah (5); 72)
Meskipun terdapat perbedaan pendapat 'Ulama pada Syirik Kecil dan Syirik Khafi dalam hal pengampunan Alah Ta'ala. Namun, dosa keduanya termasuk dosa besar.
EMPAT CONTOH PERBUATAN SYIRIK AKBAR
1. 1. Melakukan Tawassul yang Terlarang
Allah Subhanahu
wa Ta’ala berfirman (artinya),
“Maka
sembahlah Allah dengan memurnikan ibadah
kepada-Nya, meskipun orang-orang kafir tidak menyukai(nya).”
(QS. Al-Mu’min (40); 14)
2. 2. Syirik dalam Niat, Kehendak dan Tujuan Hidup
Allah Subhanahu
wa Ta’ala berfirman (artinya),
“Barangsiapa yang menghendaki kehidupan
dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan
pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan
dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak
memperoleh di Akhirat, kecuali Neraka dan lenyaplah di Akhirat itu apa yang
telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan”
(QS. Hud (11);
15-16).
Menyembelih hewan dengan niat untuk selain Allah dan lain-lain.
Firman Allah Ta'ala (artinya),
“Barangsiapa menghendaki kehidupan sekarang
(duniawi), maka Kami segerakan
baginya di dunia itu apa yang Kami kehendaki bagi orang yang Kami kehendaki dan
Kami tentukan baginya Neraka Jahannam, ia akan memasukinya dalam keadaan
tercela dan terusir.”
(QS. Al-Isra(17); 18) ,dan
Barangsiapa yang menghendaki keuntungan di
Akhirat akan Kami tambah keuntungan itu baginya dan barangsiapa yang
menghendaki keuntungan di dunia, Kami berikan kepadanya sebagian dari
keuntungan dunia dan tidak ada baginya suatu bagianpun di Akhirat.”
(QS. Asy-Syura (42); 20).
Al-‘Allamah
Ibnu Qayyim rahimahullah mengatakan,
bahwa Syirik dalam Niat, Kehendak dan Tujuan ini bagaikan lautan yang luas tak bertepi,
sedikit sekali manusia yang selamat darinya.
3. 3. Syirik dalam Keta’atan
Yakni menta’ati ‘Ulama, Kiyai, Ustadz, Guru, Atasan atau para Da’i yang menyalahi / menyelisihi perintah dan larangan
Allah Subhanahu wa Ta’ala dan
Rasul-Nya.
Sujud (beribadah) kepada selain Allah.
(Baca artikel, PARA PENYEMBAH DA'I dan PARA DA'I YANG MENYERU KE JAHANNAM).
Allah Subhanahu
wa Ta’ala berfirman (artinya),
“Mereka menjadikan orang-orang ‘alimnya dan
rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka
mempertuhankan) Al-Masih putera Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah
Tuhan yang Maha Esa; Tidak ada Tuhan selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka
persekutukan.”
(QS. At-Taubah (9); 31).
4. 4. Syirik dalam Kecintaan
Mencintai segala sesuatu selain Allah Subhanahu wa Ta’ala yang serta mengagungkannya.
Allah Subhanahu
wa Ta’ala berfirman (artinya),
“Dan
diantara manusia ada yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka
mencintai Allah. Adapun orang-orang
yang beriman sangat cinta kepada Allah...”
(QS. Al-Baqarah (2); 165), dan
“Sesungguhnya
orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, mereka termasuk orang-orang
yang sangat hina.”
(QS. Al-Mujadilah
(58); 20).
Ad. 2 Melakukan Perbuatan Tawassul yang Terlarang
Menjadikan sesuatu sebagai perantara antara dia dengan
Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Contoh; Menyertakan sesuatu dalam do’anya yang diyakini sebagai sebab terkabulnya do’a, misalnya berdo’a dengan menggunakan Kedudukan,
Keberkahan Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam di sisi Allah Subhanahu
wa Ta’ala, berdo’a dengan perantara para wali Allah yang telah meninggal dunia di
kuburan, dengan perantara Jin, Malaikat dan lain-lain.
Adapun Tawassul
yang diperbolehkan adalah;
· a* Bertawassul dengan Nama-Nama Allah, baik yang umum maupun khusus.
· b* Bertawassul kepada Allah dengan Iman dan Amal
shalihnya sendiri.
· c* Bertawassul dengan menampakkan kebutuhan, kelemahan
dan kepentingan - ketergantungannya kepada Allah ‘Azza wa
Jalla.
· d* Bertawassul melalui do’a orang-orang shalih yang
masih hidup.
Ad. 3 dan 4 Tidak Mengkafirkan Orang Musyrik atau
Ragu-Ragu terhadap Kekafiran Mereka, serta Meyakini ada Petunjuk yang Lebih
Baik daripada Petunjuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
Keluar dari Agama Islam (Murtad / Kafir Riddah) dapat terjadi melalui;
· a* Ucapan
seseorang, seperti melecehkan Ayat-ayat Al-Qur'an dan As-Sunnah. Mengatakan bahwa semua Agama adalah sama di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala. Mengamalkan salam lintas Agama, apalagi bila diyakini hal tersebut sama saja di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala.
· b* Perbuatan
seseorang, misalnya; Menendang, Menginjak-injak Al-Qur’an, Beribadah di tempat-tempat ibadah
agama lain, mengamalkan sebagian ajaran agama mereka.
· c* Keyakinan
seseorang yang menyelisihi Aqidah, Tauhid dan Iman yang benar (lurus). Misalnya orang-orang yang berkeyakinan, bahwa sebagian dari ayat-ayat Al-Qur'an dan As-Sunnah ada yang sudah tidak relevan lagi pada zaman sekarang (Hukum-hukum yang terdapat dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah hanya berlaku untuk orang-orang zaman dulu, atau bagi bangsa Arab saja).
· d* Keragu-raguan
seseorang terhadap kebenaran ajaran Agama Islam.
Keyakinan seseorang, akan adanya Petunjuk Hidup (Aturan Hidup) yang lebih baik / lebih
sempurna / lebih cocok daripada Petunjuk Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya (Al-Qur’an dan As-Sunnah) juga dapat
menyebabkan seseorang menjadi Kafir. Hal
ini dimungkinkan terjadi melalui;
· 1* Keyakinan seseorang secara umum, bahwa ada
petujuk lain yang lebih baik daripada petunjuk Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.
· 2* Membela-bela sesuatu selain As-Sunnah Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, atau
mengajak (menyeru) manusia kepada selain Sunnah Beliau.
Ad. 5 Membenci Sedikit Saja Ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Misalnya membenci Ajaran Beliau tentang Kewajiban Memelihara Jenggot, Celana di atas mata kaki (tidak Isbal / cingkrang bagi laki-laki), Mencabut bulu
ketiak, Mencukur rambut kemaluan, Khitan, Bersiwak, Memotong kuku dan lain-lain.
Meskipun yang bersangkutan mengamalkan Ajaran (Syari’at) Beliau yang lainnya.
(Baca artikel "JENGGOT? YES!", dan "ISBAL? NO!")
Telah bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam (artinya),
"Jadi, barangsiapa yang membenci Sunnahku, ia tidak termasuk golonganku." (HR. Al-Bukhari-Muslim)
Jadi, bila seorang muslim belum sanggup mengamalkan suatu syari'at (ajaran) Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam - janganlah membenci, mencela, atau mengolok-oloknya, agar tidak terkena pembatal keIslaman, sementara dia tidak menyadari.
Sebagaimana Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala,
"Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci terhadap (Al-Qur'an) yang Allah turunkan, maka Allah menghapus (pahala) amal-amal mereka."
(QS. Muhammad (47); 9)
(Baca juga artikel tentang MENJADIKAN RASUL SEBAGAI PEMBUAT KEPUTUSAN ADALAH SYARAT WAJIB IMAN)
Ad. 6 Mencela, Mengolok-olok, Melecehkan Sedikit Saja Ajaran
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Terdapat kemiripan dengan poin sebelumnya. Dan telah bersepakat ‘Ulama Ahlussunnah, bahwa Pembatal keIslaman
yang ke-5 dan ke-6 ini merupakan sebab timbulnya Kemunafikan.
(Baca artikel, MUNAFIK)
Barangsiapa mengolok-olok sesuatu berupa Agama Allah, suatu Pahala dan Dosa (dalam Agama) atau suatu pembalasan (dalam Agama, seperti Surga dan Neraka), sungguh dia telah kafir. Dalilnya adalah Firman Allah Ta'ala
(artinya),
"Dan jika kamu bertanya kepada mereka (tentang perbuatan mereka), tentulah mereka akan menjawab, 'Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main.' Katakanlah, 'Apakah dengan Allah, Ayat-Ayat-Nya, dan Rasul-Nya kalian selalu berolok-olok? Tidak usah kalian memohon maaf, karena sungguh kalian telah kafir setelah beriman.'"
(QS. At-Taubah (9); 65-66)
Ad. 7 Mempelajari Ilmu Sihir / Mengajarkannya
Termasuk dalam hal ini adalah Ilmu Pengasihan, Hypnotis, Pelet, Pukau,
Santet, Teluh, Tinggam, Buluh Perindu, Gasing Tengkorak, Zodiac (Ilmu Perbintangan). Menjadikan seseorang
mencintai pasangannya, atau sebaliknya (membenci) pasangannya. Dan lain-lain.
Maka secara umum dapat dikatakan, bahwa para Ahli Sihir, Dukun, Paranormal,
Supra Naturalist, Peramal Nasib (Peruntungan), Pawang Hujan dan orang-orang yang mengaku mengetahui hal-hal yang ghaib
dihukumi Kafir oleh para ‘Ulama. Adapun secara individu, tentu harus diperiksa dulu kasus per kasus, apakah telah ada orang yang menasihatinya, atau apakah telah tegak hujjah padanya, dan lain-lain.
Karena tidak ada seorangpun yang
mengetahui perkara ghaib, baik di langit maupun di bumi, kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Allah Subhanahu wa
Talala berfirman di dalam Al-Qur'an (yang artinya),
“Katakanlah (hai
Muhammad), ‘Aku tidak kuasa mendatangkan kemanfaatan bagi diriku, dan tidak pula
kuasa menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan
andaikata aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebajikan
sebanyak-banyaknya dan aku tak akan tertimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan,
dan pembawa khabar gembira bagi orang-orang yang beriman.’”
(QS. Al-‘Araf (7); 188).
Dan makna Firman-Nya,
"Sedang keduanya (Malaikat Harut dan Marut) tidaklah mengajarkan sesuatu kepada seorang pun sebelum mengatakan, 'Sesungguhnya kami hanyalah cobaan (ujian bagimu) maka janganlah kamu menjadi kafir.'"
(QS. Al-Baqarah (2); 102)
Ad. 8 Membantu Orang-orang Kafir Memerangi Kaum Muslimin
Termasuk dalam hal ini adalah, membantu orang-orang Munafik
(orang-orang yang secara lahiriyah menampakkan keIslamannya, namun menyimpan suatu bentuk kekufuran / ketidak senangan / kebencian / ganjalan di hatinya), dan menentang Ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam / memerangi
orang-orang yang Beriman (Mukmin).
Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala (artinya),
"Barangsiapa diantara kalian yang menjadikan mereka sebagai pemimpin, sesungguhnya dia termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi hidayah kepada orang-orang zhalim."
(QS. Al-Maidah (5); 51)
Ad. 9 Orang-orang yang Berkeyakinan Adanya Kebolehan (kelonggaran) bagi Manusia untuk Tidak Menerima Syari’at Islam
Meskipun para pemeluk agama Islam tidak boleh memaksa
orang lain masuk ke dalam Agama mereka, namun di dalam hati mereka harus
tertanam keyakinan dan kecintaan yang kuat terhadap Agama Islam (Al-Qur'an dan As-Sunnah).
Termasuk dalam hal ini adalah, keyakinan seseorang akan
kebolehan untuk mengambil sebagian saja dari Ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan
menolak (meninggalkan) sebagian lainnya.
(Baca artikel EMPAT SYARAT SYAHADAT MUHAMMAD RASULULLAH)
Termasuk dalam hal ini juga ajaran Kaum Sufi, bahwa
seorang "wali Allah" (?) yang telah mencapai maqam tertentu “Bebas Taklif”
(dibebaskan dari tuntutan dan kewajiban Syari’at Islam).
Dan ajaran sesat Kaum Sufi lainnya tentang "Wihdatul Wujud" (Penyatuan Dzat Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan alam / makhluk). Maha Suci - Maha Tinggi dan Maha Mulia Allah 'Azza wa Jalla untuk menyatu dengan makhluk yang hina ini.
(Baca juga artikel, "Dimana Allah?")
Sebagaimana firman Allah Ta’ala
(yang artinya),
“Dan barangsiapa yang menentang Rasul setelah jelas kebenaran baginya,
dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang Mukmin (beriman), Kami biarkan ia
bergelimang dalam kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke
dalam Jahannam, dan Jahannam
itulah seburuk-buruk tempat kembali.”
(QS. An-Nisaa’ (4); 115), karena keridhaan Allah Ta'ala itu ada pada;
“Orang-orang yang
terdahulu lagi pertama-tama (masuk Islam) diantara orang-orang Muhajirin dan
Anshar dan orang-orang yang mengikuti
mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada
Allah, dan Allah menyediakan bagi mereka Surga-Surga yang mengalir sungai-sungai
di bawahnya, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.”
(QS. At-Taubah (9); 100).
Ad. 10 Berpaling dari Agama Allah, Tidak Mau Belajar
dan Mengajarkan
Perbuatan berpaling ini lebih parah daripada perbuatan menyelisihi
Syari’at Allah dan Rasul-Nya.
Perbuatan berpaling dari Agama Allah ‘Azza wa Jalla dapat terjadi melalui beberapa jalan;
· a* Melalui Ucapan.
· b* Di dalam Hati (tersimpan).
· c* Dengan Anggota Badan.
Sebagaimana firman Allah ‘Azza
wa Jalla (artinya),
“Barangsiapa yang berpaling dari Al-Qur’an, maka sesungguhnya dia akan
memikul dosa yang besar pada Hari Kiamat.”
(QS. Thoha (20); 100), dan
“Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka
sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya
pada hari kiamat dalam keadaan buta.”
(QS. Thoha(20); 124), dan
“Barangsiapa yang berpaling dari pengajaran Tuhan Yang Maha Pemurah
(Al-Qur’an), Kami adakan baginya Syaithan (yang menyesatkan), maka Syaithan
itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya.”
(QS. Az-Zukhruf (43); 36), dan
"Maka berpalinglah (hai Muhammad) dari orang yang berpaling dari peringatan Kami, dan tidak menginginkan kecuali kehidupan duniawi. Itulah sejauh-jauh pengetahuan mereka."
(QS. An-Najm (53); 29-30), dan
"Dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan Ayat-Ayat Rabb-nya, (tetapi) kemudian ia berpaling dari (Ayat-Ayat) tersebut. Sesungguhnya Kami akan membalas orang-orang yang berdosa."
(QS. As-Sajdah; 22)
Tidak ada perbedaan pada pembatal-pembatal keislaman ini, antara orang yang bermain-main (bercanda) dengan orang yang bersungguh-sungguh (serius) dan orang yang takut (khawatir) setelah mereka mengetahuinya (tegak hujjah), kecuali orang yang dalam keadaan terpaksa (darurat / berkaitan dengan nyawa manusia).
Wajib hukumnya (Wajib 'Ain) bagi setiap individu Muslim / Mukmin, agar berhati-hati terhadap hal-hal yang dapat membatalkan ke-Islamannya.
Semoga Allah Subhanahu
wa Ta’ala memelihara dan melindungi kita dari perbuatan-perbuatan tersebut selama hayat masih di kandung badan, Amiin.
(Sumber; "Nawaqidhul Islam", Asy-Syaikh Muhammad At-Tamimy rahimahullah dan sumber lain)
Renungan
"Tidaklah seseorang merasa aman dari imannya yang akan terampas pada saat sakaratul maut, melainkan imannya itu benar-benar akan terampas."
(Abud Darda radhiyallahu 'anhu).
"Orang Mukmin itu adalah seorang tawanan di dunia. Dia tidak akan pernah merasa aman, hingga bersua dengan Allah."
(Ibnu Qudamah rahimahullah).
(Baca juga sya'ir, Inilah DUNIA)