بسم الله الرحمان الرحيم
Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah ditanya;
Penanya :
Ada orang yang mengatakan “Barangsiapa yang memberi hidangan berbuka kepada orang yang berpuasa, maka dia akan mendapatkan pahala semisal pahala puasanya, apakah hal ini harus sampai kenyang.
Apa pendapat anda dalam perkara ini?"
Jawaban : "Tidak, hadits-hadits menunjukkan, bahwasanya tidak harus sampai mengenyangkan."
Penanya : "Berarti bisa diperoleh pahalanya, meskipun tidak mengenyangkan? "
Jawaban : "Meskipun tidak mengenyangkan. Na'am."
📑 Fatawa Ad-Durus
هل يلزم الإشباع في أجر مَن فطَّر صائمًا؟
الشيخ عبد العزيز بن باز رحمه الله.
مَن قال: مَن فطَّر صائمًا فله مثل أجره لا بدّ من الإشباع، ما رأيكم في هذا الأمر؟
لا، الأحاديث تدل على أنه ما هو لازم الإشباع.
س: يحصل الأجرُ بدون إشباعٍ؟
ج: ولو ما أشبعه نعم.
فتاوى الدروس
oOo
Disalin dengan editan dari;
⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo
🌏||_Kunjungi : https://mahad-arridhwan.com/4840/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar