بِسْــــــــمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيــــــــْمِ
💬 Berkata Al-Imam Adz-Dzahabi rahimahullah (semoga Allah merahmatinya),
“Tidak akan sempurna kewibawaan dan Agama seorang laki-laki hingga ia menjaga shalatnya secara berjamaah.”
📚 Tarikhul Islam, 9/102
قال الإمام الحافظ الذهبي رحمه الله :
لا تتم مروءة الرجل ودينه
حتى يلزم الصلاة في جماعة .
📚 تاريخ الإسلام ( ٩/ ١٠٢)
A. A. KEUTAMAAN SHALAT
Sahalat
di dalam Agama Islam merupakan hal yang sangat penting dan prinsip karena ;
1. Shalat merupakan rukun kedua di dalam Rukun-Rukun
Islam.
2.
Ia merupakan amalan seorang hamba yang pertama kali di hisab pada Hari Kiamat. Jika diterima shalatnya, maka diterima pula
amalan yang lainnya. Jika ditolak, maka
ditolak pula amalan yang lainnya.
3.
Ia menjadi ciri
khusus bagi orang-orang beriman dan bertakwa.
“Dan mereka mendirikan Shalat” (Al-Ayat).
4.
Barangsiapa menjaganya, berarti dia telah
menjaga Agamanya. Barangsiapa yang menyia-nyiakannya
/ mengabaikannya, berarti dia akan lebih menyia-nyiakan / mengabaikan amalan
yang lainnya.
5. Bahwasanya besarnya nilai Islam pada diri
seseorang, adalah sebesar nilai shalat yang ada di dalam hatinya, dan besarnya
kebahagiaan yang ia rasakan di dalam Islam sebesar kebahagiaan yang ia rasakan
di dalam shalat.
6.
Ia merupakan tanda kecintaan seorang hamba kepada
Tuhan-nya dan sebagai ungkapan rasa syukur atas nikmat-nikmat-Nya yang telah
dikaruniakan kepadanya.
(Baca artikel, NIKMAT).
7.
Allah Subhanahu
wa Ta’ala telah memerintahkan untuk tetap menjaganya, baik pada saat
berpergian maupun tidak, dalam keadaan aman maupun perang, dan dalam keadaan sehat
maupun sakit, hingga nyawa berpisah dengan badan (ed.)
8.
Banyak nash-nash
yang menyatakan Kufur-nya orang yang
meninggalkan shalat.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (artinya),
“Sesungguhnya yang membedakan
seorang muslim dengan kekufuran dan kesyirikan adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim), dan
“Perjanjian antara kami dengan
mereka adalah shalat, barangsiapa yang meninggalkannya sungguh dia telah kafir.” (HSR. Ahmad)
Orang
yang meninggalkan shalat, jika ia mati dalam keadaan demikian berarti dia
Kafir, tidak dimandikan, tidak dikafani, tidak disahalatkan dan tidak
dikuburkan di tempat pemakaman orang-orang muslim. Keluarganya tidak boleh mengambil warisannya,
tetapi hartanya diserahkan ke Baitul Mal
kaum muslimin, dan dia akan memperoleh hukum-hukum meninggalkan shalat yang
lain.
B. B. HAL-HAL MENOLONG SEORANG MUSLIM
AGAR DAPAT MELAKUKAN SHALAT DENGAN BERJAMA’AH
1.
Memohon pertolongan kepada Allah ‘Azza wa Jalla.
2.
Berniat
yang kuat dan tulus untuk melaksanakannya.
3.
Senantiasa mengingat manfaat shalat yang bisa
dirasakan di dunia maupun di Akhirat.
4.
Melakukan beberapa usaha untuk itu, seperti
meminta bantuan orang untuk mengingatkannya, berpesan kepada keluarganya untuk
membangunkannya atau mengadakan kesepakatan dengan teman-temannya untuk selalu
menjaga shalat berjamaah tersebut.
5.
Selalu
mengingat besarnya hukuman bagi orang yang meninggalkan shalat
6.
Tidak
terlalu berambisi dalam menggapai kemegahan dunia.
7.
Hendaknya tidak terlalu memforsir diri
diluar kewajaran.
8.
Menjauhi
berbagai macam perbuatan dosa, karena dosa akan memberatkan dirinya melakukan
keta’atan.
9.
Berteman
dengan orang-orang yang shalih dan menjauhkan diri dari orang-orang yang jahat.
10.
Tidak banyak makan dan minum, karena akan
memberatkan melakukan keta’atan.
11.
Mengetahui dampak-dampak negatif dari
meninggalkan shalat, seperti tekanan jiwa, gelisah dan banyak kesulitan dalam
hidup.
Setelah
mengetahui semua ini, pantaskah anda mengabaikan shalat berjamaah? Lebih memilih bermalas-malasan dan
tidur-tiduran daripada melakuklan keta’atan kepada Rabb semesta alam? Tidak
menginginkan berbagai kesenangan serta karamah yang telah disediakan Allah bagi
orang-orang yang senantiasa menjaga shalat berjamaah? Ataukah anda merasa aman dari pedihnya siksa
yang disediakan Allah bagi orang-orang yang meremehkan shalat jamaah?
C. C. MANFAAT SHALAT JAMAAH
Shalat
jamaah dengan selalu menjaganya mempunyai manfaat dan faedah yang besar di
dunia dan Akhirat, diantaranya adalah;
1. Menjadi sebab diterimanya amalan-amalan
yang lain (selain shalat).
2. Menyelamatkannya dari sifat-sifat
kemunafikan.
3.
Menjaganya dapat menjadikan dia tidak
dikumpulkan bersama Fir’aun, Qarun, Haman dan Ubai bin Khalaf di akhirat kelak.
4. Shalat merupakan penyejuk mata hati.
5.
Dapat menyenangkan, menguatkan dan menenangkan
hati.
6. Dapat mencegah perbuatan keji dan munkar.
7.
Menjadi pelita hati dan mencemerlangkan wajah.
8.
Menyehatkan anggota badan.
9.
Mendatangkan rezeki.
10.
Menghancurkan kezhaliman.
11. Mengekang hawa nafsu.
12.
Menjaga kelanggengan nikmat, menolak bencana.
13. Dapat menjadi sebab turunnya rahmat dan hilangnya
kesedihan hati.
14. Dapat menolak penyakit-penyakit hati,
berupa nafsu syahwat dan berbagai macam syubhat (kerbathilan yang menyerupai
kebenaran).
15. Merupakan
realisasi tolong-menolong dalam kebajikan dan takwa, saling berwasiat dalam menetapi kebenaran dan kesabaran.
16.
Bisa saling mengenal antara sesama muslim.
17.
Sebagai pendorong bagi orang-orang yang masih
belum ikut shalat jamaah.
18.
Untuk mengajari orang-orang yang jahil (bodoh, dan belum bisa shalat
dengan benar).
19. Membangkitkan kemarahan orang-orang
munafik.
20.
Bisa menciptakan rasa kasih sayang antara sesama
muslim, karena kedekatan badan bisa mengajak kepada kedekatan hati.
21.
Menampakkan syiar-syiar Islam dan sebagai bentuk
dakwah kepadanya melalui ucapan dan perbuatan.
22.
Shalat
mempunyai pengaruh yang mengagumkan dalam menolak berbagai keburukan dunia dan
Akhirat. Terutama bila hak-haknya
ditunaikan. Yaitu dengan menyempurnakan
rukun-rukunnya, baik secara lahir maupun bathin. Tidak ada sesuatu yang lebih baik untuk
menolak kejahatan dunia dan Akhirat daripada ibadah shalat. Demikian juga tidak ada sarana untuk
memperopleh kebaikan dunia dan Akhirat yang lebih baik daripada shalat. Karena ia merupakan tali penghubung antara seorang hamba dengan Rabb-nya. Semakin kuat hubungan seorang hamba dengan
Rabb-nya, maka akan semakin lebar pula pintu-pintu kebaikan yang terbuka
untuknya dan semakin kecil kejelekan atau bencana yang menimpa dirinya.
Tidaklah dua orang itu diuji dengan satu kesedihan, musibah atau
penyakit, kecuali orang yang senantiasa menjaga shalatnya akan merasa lebih
ringan dan lebih kecil bebannya, dan keselamatanlah yang akhirnya dia dapatkan.
23.
Shalat merupakan salah satu sebab untuk memudahkan
kesulitan, dan meringankan beban penderitaan.
Tatkala terjadi krisis dan kesulitan yang berat, maka orang-orang yang
benar keimanannya akan mendapatkan nilai shalatnya yang khusyu’, dampak positif dan berkah yang mengalir padanya.
24. Ia merupakan salah satu sebab dihapuskannya
kesalahan, diangkatnya derajat, ditambahkannya kebaikan dan semakin dekat
dengan Rabb semesta Alam.
25. Ia menjadi salah satu penyebab bagusnya
akhlak, berserinya wajah dan ketenangan jiwa.
26. Sebagai sebab untuk memotivasi tekad,
memuliakan harga diri serta menjauhkan diri dari hal-hal yang nista.
27.
Ia
merupakan pertolongan bagi jiwa yang tidak akan putus dan bekal yang tidak akan
pernah habis.
28.
Shalat merupakan
makanan dan minuman yang terbesar bagi pohon iman, ia akan mengokohkan dan
menyuburkan iman tersebut.
29.
Senantiasa
menjaga shalat dapat menguatkan kecintaan manusia terhadap amalan kebaikan, memudahkannya
melaksanakan ketaatan, menghilangakan atau melemahkan dorongan-dorongan untuk
berbuat jahat dan maksiat yang ada di dalam dirinya. Ini adalah sebuah realita yang bisa dilihat
dan dirasakan. Anda tidaklah menjumpai
seseorang yang senantiasa menjaga shalatnya, baik fardhu maupun sunnah kecuali anda
akan menyaksikan pengaruh tersebut ada pada amalan-amalannya yang lain.
30.
Membuatnya
tetap teguh dalam menghadapi semua cobaan.
Orang-orang yang senantiasa menjaga shalatnya, akan menjadi orang yang
paling teguh dan tegar dalam menghadapi ujian dan cobaan.
31.
Ia dapat
mengobarkan api kecemburuan (dalam hati orang-orang mukmin) terhadap
orang-orang yang melanggar larangan-larangan Allah.
32.
Shalat
merupakan obat penyakit hati. Seperti bakhil, dengki, tamak, gelisah, takut dan
lain-lain.
33.
Diantara manfaat dari segi kedokteran; ia
memadukan berbagai jenis olahraga yang dapat menguatkan anggota tubuh dan
bermanfaat bagi badan.
Dapat bermanfaat untuk menmyembuhkan penyakit perut, karena ia adalah
olahraga jiwa dan badan. Ia mengandung
beraneka gerakan dan posisi yang sebagian besar persendian ikut bergerak. Demikian pula sebagian besar organ-organ
tubuh bagian dalam seperti lambung, alat pernafasan, dan alat pencernaan. Demikian juga dengan Thaharah (bersuci) yang diulang berkali-kali dalam sehari dan berbagai
manfaat yang terdapat di dalamnya. Semua
manfaat itu dapat dirasakan dan dilihat, tidak ada yang menyanggahnya kecuali
orang-orang bodoh.
Manfaat lain dari segi kesehatan adalah, bahwa ia dapat menyirami hati,
menenangkan jiwa, dan menenteramkan pikiran.
Menurut para dokter usaha untuk menyenangkan, menenangkan dan
menggembirakan hati serta menghilangkan sesuatu yang menyedihkannya termasuk
salah satu sebab terbesar untuk memperoleh kesehatan, menolak penyakit dan
meringankan rasa sakit. Semua itu
dipraktekkan, didapatkan dan dirasakan dalam shalat, khususnya shalat malam
pada waktu-waktu sahur (sebelum subuh).
34.
Diantara manfaat shalat yang besar adalah,
seperti yang dinyatakan Ilmu Kedokteran Mutakhir, bahwasanya otak akan berfungsi secara maksimal dengan
shalat yang khusyu’, sebagaimana yang telah dinyatakan oleh para dokter
terkemuka pada zaman ini. Hal ini merupakan salah satu dalil diantara
dalil-dalil yang menerangkan sebab kuatnya pemikiran para Sahabat yang Mulia,
sehat akal dan kuatnya firasat dan hati mereka.
Inilah sedikit dari sekian
banyak buah dari shalat baik di dunia maupun di Akhirat. Karena manfaat shalat sebenarnya tidak
terhitung. Setiap kali bertambah
perhatian seseorang muslim terhadap shalatnya, maka akan bertambah pula faedah
yang dapat diambil darinya, demikian pula sebaliknya, semakin berkurang perhatian seorang muslim terhadap shalatnya, maka akan semakin berkurang pula manfaat yang dapat diraih darinya.
oOo
(Disadur dari “Ringkasan Tema-tema Islam Sehari-hari”, Asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim Al-hamd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar