بسم الله الرحمن الرحيم
✍🏻 Al-'Allamah, Asy-Syaikh Ibnu Ustaimin rahimahullah memperingatkan,
المجاهرة بالمعاصي قد أساء إلى نفسه أولا، وأساء إلى غيره ثانيا، وأساء إلى الشريعة ثالثا
"Orang yang terang-terangan berbuat kesalahan (dosa), hakikatnya dia telah berbuat jahat terhadap dirinya sendiri, terhadap orang lain, dan terhadap Syariat (Islam) ini."*
📚 Fathu Dzil Jalali wal Ikram, (6/511)
* Menurut para 'ulama, orang yang melakukan perbuatan maksiat (dosa) secara terang-terangan disamping telah menzalimi dirinya sendiri juga telah menzalimi orang lain, karena perbuatan tersebut akan ditiru orang lain. Dia juga telah menodai syariat Islam yang disandangnya. Dan dosanya berlipat ganda seluas dampak yang ditimbulkan.
Oleh karena itu, (bila ia mengetahui bahwa itu adalah perbuatan dosa), dia boleh ditegur secara langsung di depan umum, tidak ada kehormatan baginya. Berbeda dengan orang yang melakukan perbuatan dosa secara sembunyi-sembunyi, aibnya harus ditutupi dan dinasihati secara empat mata, (pen blog).
oOo
Disalin dengan editan dari;
http://telegram.me/ForumSalafy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar