Senin, 30 Desember 2024

TIGA LANGKAH KE SURGA

 

بسم الله الرحمن الرحيم 

Bila Anda serius (sungguh-sungguh) ingin masuk ke dalam Surga Allah Subhanahu wa Ta'ala kelak (tidak sekedar angan-angan / khayalan).  Anda hanya memerlukan tiga langkah berikut;

Langkah Pertama;
Anda harus (wajib) mentukan pilihan pada satu agama dari enam agama resmi di Indonesia (Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha, atau Konghucu) dengan yakin, tanpa menyisakan keraguan sedikitpun.  Tentunya setelah dipelajari dan teliti dengan seksama (ilmiah), tidak sekedar warisan dari Ortu, atau ikut-ikutan orang lain, atau musim-musiman).
Karena Tuhan itu hanya satu, tidak mungkin dua atau tiga.  Sehingga, mustahil Dia meridhai lebih dari satu agama di muka bumi ini.  Karena, bila Dia (Tuhan) meridhai lebih dari satu agama di muka bumi ini, itu sama artinya dengan Dia (Allah Subhanahu wa Ta'ala) mengakui keberadaan (eksistensi) tuhan-tuhan yang lain selain Diri-Nya.

(Baca artikel, KEHENDAK ALLAH)

Langkah kedua;
Bila Anda memilih Islam, Anda harus (wajib 'ain, wajib bagi setiap individu) masuk ke tahap berikutnya, yaitu menentukan Manhaj (Metode) beragama seperti yang dijalankan Rasulullah Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai utusan-Nya dan para Sahabat Beliau.  Tidak cukup sekedar Islam.  Terkecuali bagi orang-orang yang baru memeluk agama Islam (Mu'allaf / baru belajar.  Allah tidak memikulkan kewajiban pada seseorang di luar batas kemampuannya.  Tetapi, bagi yang telah lama memeluk dan mengenal Islam, wajib 'ain bagi anda menambah ilmu pengetahuan tentang syariat Islam dan Sunnah Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam).  Karena umat Islam sendiri telah terpecah menjadi 73 golongan.  72 di antaranya menyimpang (sesat) akidahnya, sehingga terancam Neraka.  Hanya satu golongan yang langsung menuju Surga tanpa dibakar dulu di Neraka.

(Baca artikel; KAITAN ANTARA SURGA DENGAN IMAN, dan BATAS TIPIS ANTARA IMAN DENGAN KUFUR, serta SEPULUH PEMBATAL KEISLAMAN)

Langkah ketiga;
Anda beramal dengan Manhaj yang dijalankan Rasul-Nya tersebut (Al-Qur'an dan As-Sunnah) hingga akhir hayat.  Tidak perlu memberat-beratkan diri dengan amalan lain yang tidak Beliau ajarkan (amalkan).

Anda diperbolehkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk taqlid buta kepada Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam, tidak kepada manusia selain Beliau, karena itu adalah konsekuensi logis dari Dua Kalimat Syahadat yang Anda ikrarkan.

(Baca artikel, KUNCI SURGA (TUJUH SYARAT KALIMAT SYAHADAT)

Bila Anda bertanya, "Hanya tiga langkah itu?"
Jawabannya adalah, "Ya."
Tetapi meskipun kelihatannya mudah (hanya tiga langkah), tantangan yang akan Anda hadapi adalah sepenuh dunia dengan berbagai variasinya.  Karena orang-orang yang telah beriman akan senantiasa diuji dengan berbagai ujian dari segala penjuru selama hidupnya, sampai dia berjalan di permukaan bumi ini tidak membawa dosa lagi (makna al-hadits).  Dan, ujian terakhir (penutup) yang paling berat adalah saat Sakaratul Maut.

(Baca artikel, KEIKHLASAN ITU TIDAK BERDASARKAN AKAL-AKAL MANUSIA, dan MANHAJ)
Laa haula walaa quwwata illa billah.

oOo

Sabtu, 28 Desember 2024

NASIHAT BUAT PARA PEKERJA

 

بسم الله الرحمن الرحيم 

Keprofesionalan dan kedisiplinan dalam bekerja tidak hanya dituntut bagi karyawan swasta, melainkan juga bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) atau Pegawai Negeri.  Agar tidak "Makan gaji buta" melulu dari bulan ke bulan.  Disamping tidak terpuji hal ini juga tidak diberkahi Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Agama Islam mengajarkan agar setiap pekerja melaksanakan tugas dengan profesional (Ahli) dan rasa tanggung jawab penuh terhadap amanah yang dipikulnya.

Karena pekerjaan publik (menyangkut hajat hidup orang banyak) yang dilakukan oleh yang bukan ahlinya hanya menunggu kehancuran.


Berkata Asy-Syaikh Yusuf bin Hasan Al-Humaadiy hafizhahullah,

"Betapa indahnya apabila setiap pekerja meletakkan pada kedua matanya (serius memperhatikan) hadits ini dalam keadaan dia berangkat menuju pekerjaannya.

Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda (artinya):

"Sesungguhnya Allah mencintai apabila seseorang dari kalian mengerjakan pekerjaannya dengan sempurna atau profesional."

oOo


Disadur dari;

https://t.me/salafy_sorowako

Rabu, 25 Desember 2024

TINJAUAN PEMUNGUTAN PAJAK DALAM HUKUM ISLAM

 


بسم الله الرحمن الرحيم 

Allâh 'Azza wa Jalla melarang perbuatan zhalim sekecil apapun terhadap sesama manusia, seperti mengambil harta benda mereka dengan cara paksa, yang tidak dibenarkan syari’at, seperti mencuri, korupsi, riba (bunga uang), mewajibkan membayar pajak bagi seluruh rakyat - terutama kaum Muslimin, memalak, pungli (pungutan liar) dan lain sebagainya.


A. Definisi Pajak

Dalam istilah bahasa Arab, pajak dikenal dengan nama Adh-Dharibah atau bisa juga disebut Al-Maks, yang artinya adalah; “Pungutan yang ditarik dari rakyat oleh para penarik pajak (Instansi).”

Menurut istilah kontemporer, pajak adalah iuran rakyat untuk kas negara (Pemerintah) berdasarkan undang-undang - sehingga dapat dipaksakan- dengan tanpa mendapat balas jasa secara langsung.  Pajak dipungut Penguasa berdasarkan norma-norma hukum untuk menutup biaya produksi barang-barang dan jasa kolektif untuk mencapai kesejahteraan umum.

Beberapa istilah yang mirip dengan pajak atau adh-dharibah, di antaranya;

Al-Jizyah;  Upeti yang harus dibayarkan ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) kepada pemerintahan Islam.

Al-Kharaj;  Pajak bumi yang dimiliki oleh negara Islam.

Al-‘Usyur;  Bea cukai bagi para pedagang non Muslim yang masuk ke negara Islam.


B. Beberapa Jenis Pajak di Masa Sekarang

Di zaman sekarang terdapat beberapa macam pajak yang sering kita temui, di antaranya:

PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), yaitu pajak yang dikenakan terhapad tanah dan lahan dan bangunan yang dimiliki seseorang

PPh (Pajak Penghasilan), yaitu pajak yang dikenakan sehubungan dengan penghasilan (gaji) seseorang.

PPN (Pajak Pertambahan Nilai)

PBJ (Pajak Barang dan Jasa)

PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah).

Pajak Perseroan, yaitu pajak yang dikenakan terhadap setiap perseroan (kongsi) atau badan lain semisalnya

Pajak Transit/Peron dan lain sebagainya.


C. Hukum Pajak Dalam Fiqih Islam

Berdasarkan istilah-istilah di atas (al-jizyah, al-kharaj, dan al-‘usyur), kita dapatkan bahwa pajak sebenarnya diwajibkan bagi non Muslim kepada pemerintahan Islam sebagai bayaran jaminan keamanan.  Maka, ketika pajak tersebut diwajibkan kepada kaum Muslimin, para Ulama dari zaman sahabat, tabi’in hingga sekarang berbeda pendapat dalam menyikapinya.

Pendapat Pertama: Menyatakan bahwa pajak tidak boleh sama sekali dibebankan kepada kaum Muslimin, karena kaum Muslimin telah dibebani kewajiban zakat.

Di antara dalil-dalil syar’i yang mendasari pendapat ini adalah:

Firman Allâh 'Azza wa Jalla :

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ

"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan cara yang batil…” 

[QS. An-Nisâ’(4): 29]

Dalam ayat ini Allâh melarang hamba-Nya saling memakan harta sesamanya dengan cara yang tidak dibenarkan syari’at.  Dan pajak adalah salah satu cara yang batil untuk memakan harta sesamanya.

Rasûlullâh shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَلاَ لاَ تَظْلِمُوا ، أَلاَ لاَ تَظْلِمُوا ، أَلاَ لاَ تَظْلِمُوا ، إِنَّهُ لاَ يَحِلُّ مَالُ امْرِئٍ إِلاَّ بِطِيبِ نَفْسٍ مِنْهُ

"Janganlah kalian berbuat zhalim (beliau mengucapkannya tiga kali, pent). Sesungguhnya tidak halal harta seseorang Muslim kecuali dengan kerelaan dari pemiliknya." 

(HR. Ahmad) di-shahih-kan oleh Syaikh Al-Albani.

Mereka mengatakan bahwa dalil-dalil syar’i yang menetapkan adanya hak wajib pada harta selain zakat hanyalah bersifat anjuran (bukan kewajiban yang harus dilaksanakan), seperti hak tamu atas tuan rumah.  Mereka juga mengatakan bahwa hak-hak tersebut hukumnya wajib sebelum disyariatkan kewajiban zakat, namun setelah zakat diwajibkan, maka hak-hak wajib tersebut menjadi mansûkh (dihapuskan / dirubah hukumnya dari wajib menjadi sunnah)

Hadits Buraidah radhiyallahu 'anhu dalam kisah seorang wanita Ghâmidiyah yang berzina, bahwasanya Rasûlullâh shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentangnya :

فَوَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَقَدْ تَابَتْ تَوْبَةً لَوْ تَابَهَا صَاحِبُ مَكْسٍ لَغُفِرَ لَهُ

"Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya perempuan itu telah benar-benar bertaubat, sekiranya seorang pemungut pajak bertaubat sebagaimana taubatnya wanita itu, niscaya dosanya akan diampuni.” 

(HR. Muslim), di-shahih-kan oleh syaikh Al-Albâni.

Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa dalam hadits ini terdapat beberapa pelajaran dan hikmah yang agung di antaranya ialah, “Bahwasanya pajak termasuk seburuk-buruk kemaksiatan dan termasuk dosa yang membinasakan (pelakunya), hal ini lantaran dia akan dituntut oleh manusia dengan tuntutan yang banyak sekali nanti di Akhirat kelak.”

Dari beberapa dalil di atas, banyak para Ulama yang menggolongkan pajak yang dibebankan kepada kaum Muslim secara zhalim dan semena-mena, sebagai perbuatan dosa besar, seperti yang dinyatakan Imam Ibnu Hazm di dalam Marâtibil Ijmâ’, Imam Adz-Dzahabi dalam bukunya Al-Kabâir (Dosa-dosa Besar), Imam Ibnu Hajar Al-Haitami di dalam Az-Zawâjir ‘an Iqtirâfil Kabâir, Syaikh Shiddiq Hasan Khan di dalam Ar-Raudah An-Nadiyah, Syaikh Syamsul Al-Haq Abadi dalam Aunul Ma’bûd dan selainnya.

Ibnu Umar radhiyallahu anhuma pernah ditanya, apakah Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu pernah menarik pajak dari kaum Muslimin.  Beliau menjawab, “Tidak, aku tidak pernah mengetahuinya.”

Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Bâz rahimahullah dalam kitabnya, Huqûqur Ra’iy war Ra’iyyah, mengatakan, “Adapun kemungkaran seperti pemungutan pajak, maka kita mengharap agar Pemerintah meninjau ulang (kebijakan itu)”

D. Syarat-Syarat Pemungutan Pajak
Para Ulama yang membolehkan Pemerintahan Islam memungut pajak dari kaum Muslimin, dengan menetapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu, diantaranya adalah:

Negara komitmen dalam menerapkan syariat Islam.
Negara sangat membutuhkan dana untuk keperluan dan maslahat umum, seperti pembelian alat-alat perang untuk menjaga perbatasan Negara yang sedang dirongrong oleh musuh.
Tidak ada sumber lain yang bisa diandalkan oleh Negara, seperti zakat, al-jizyah, al ‘usyur.
Harus dengan persetujuan para Ulama dan tokoh masyarakat.
Pemungutannya harus adil, yaitu dipungut dari orang kaya saja, dan tidak boleh dipungut dari orang-orang miskin.  
Pendistribusiannya juga harus adil dan merata, tidak boleh terfokus pada tempat-tempat tertentu, apalagi yang mengandung unsur dosa dan maksiat.
Pajak ini sifatnya sementara dan tidak diterapkan secara terus menerus, yaitu ketika Negara dalam keadaan genting (darurat), atau ada kebutuhan yang sangat mendesak saja.
Harus dihilangkan dulu pendanaan yang berlebihan (pemborosan / kebocoran / korupsi) dan yang menghambur-hamburkan uang.
Besarnya pajak harus sesuai dengan kebutuhan yang mendesak pada waktu itu saja.
 

(Lihat syarat-syarat ini secara lengkap dalam Abhâts Fiqhiyyah Fi Qadhâyâ Az-Zakât Al-Mu’âshirah II/621-623)

E. Apakah Pajak di Zaman Ini Sesuai Dengan Syariat Islam?
Apakah pemungutan pajak hari ini telah sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan para Ulama di atas? Jawabannya adalah; Tidak sesuai karena beberapa sebab:

Negara belum komitmen untuk menerapkan syariat Islam.
Pajak hari ini dikenakan juga pada barang dagangan dan barang-barang yang menjadi kebutuhan sehari-hari yang secara tidak langsung akan membebani rakyat kecil.
Hasil pajak hari ini dipergunakan untuk hal-hal yang bukan termasuk kebutuhan darurat, tetapi justru malah digunakan untuk membiayai tempat-tempat maksiat dan rekreasi, pengembangan budaya yang tidak sesuai dengan ajaran Islam dan sejenisnya.  Ironisnya lagi sebagian besar pajak yang diambil dari rakyat itu hanya untuk dihambur-hamburkan saja, seperti untuk pembiayaan pemilu, renovasi rumah, pembelian mobil-mobil mewah untuk Anggota Dewan dan Para Pejabat, dan sebagainya.
Pajak hari ini diwajibkan terus menerus secara mutlak dan tidak terbatas.
Pajak hari ini diwajibkan kepada rakyat, padahal zakat sendiri belum diterapkan dengan serius (sungguh-sungguh).

Pajak yang diwajibkan hari ini belum dimusyawarahkan dengan para Ulama dan tokoh masyarakat.
Pajak hari ini diwajibkan kepada rakyat kecil, padahal sumber-sumber pendapatan Negara yang lain seperti kekayaan alam tidak dikelola dengan baik, malah diberikan kepada perusahaan asing.  Sebenarnya kalau dikelola dengan baik bisa mencukupi kebutuhan Negara dan rakyat Indonesia.
Dari keterangan di atas, menjadi jelas, bahwa pajak yang diterapkan hari ini di banyak negara-negara yang mayoritas penduduknya muslim, termasuk Indonesia adalah perbuatan zhalim yang merugikan rakyat kecil, apalagi hasilnya sebagian besar dihambur-hamburkan untuk sesuatu yang kurang bermanfaat, atau mengandung dosa dan maksiat, dan bahkan terbukti sebagiannya telah dikorupsi, hanya sebagian kecil yang digunakan untuk kepentingan umum dan kesejahteraan masyarakat. Wallahu A’lam bish-Shawab.


F. Bagaimana Sikap Kaum Muslimin Terhadap Pajak?
Berdasarkan dalil-dalil syar’i dari Al-Qur’ân dan As-Sunnah bahwa setiap Muslim wajib mentaati pemimpinnya selama pemimpin itu masih dalam kategori Muslim (kecuali bila para 'ulama menentukan lain, seperti terkena Pembatal Keislaman / murtaddan selama yang diperintahkannya bukan suatu kemaksiatan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.

(Baca artikel, SEPULUH PEMBATAL KEISLAMAN)

Adapun jika Penguasa menyuruh rakyatnya melakukan kemaksiatan maka rakyat (kaum Muslimin) tidak boleh mentaatinya.  Termasuk dalam hal ini adalah kewajiban membayar pajak dengan berbagai jenisnya yang telah disebutkan di atas.

Di dalam sebuah hadits, Rasûlullâh shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لاَ طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةِ اللَّهِ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ

Tidak ada ketaatan dalam melakukan kemaksiatan kepada Allâh 'Azza wa Jalla , karena sesungguhnya kewajiban taat itu hanya dalam hal yang ma’ruf (baik) saja. 

[HR. Bukhari no.6830, dan Muslim III/1469 no.1840].

Akan tetapi, bagaimana sikap kaum Muslimin jika Penguasa memaksa mereka atau menggunakan kekuatannya untuk memungut pajak dari mereka, bolehkah melakukan perlawanan atau pemberontakan?

Dalam keadaan demikian kaum Muslimin tidak boleh melakukan perlawanan atau pemberontakan demi menghindari kemudharatan yang lebih besar.  Dan jika harta mereka diambil Penguasa secara paksa sebagai pajak, maka berlaku bagi mereka hukum orang yang terpaksa melakukan sesuatu yang haram dan tidak dianggap sebagai dosa.

Merekalah sebagai Pemimpin / Pejabat Pemerintah yang akan dituntut tanggung jawabnya dan memikul dosa atas kezhaliman yang mereka perbuat terhadap rakyat.

(Baca artikel, KEZHALIMAN ADALAH KEGELAPAN PADA HARI KIAMAT, dan QISHAS DI PADANG MAHSYAR DAN QANTHARAH)

Dalam hadits yang shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berwasiat kepada umatnya:

يَكُونُ بَعْدِى أَئِمَّةٌ لاَ يَهْتَدُونَ بِهُدَاىَ وَلاَ يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِى وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِى جُثْمَانِ إِنْسٍ . قَالَ قُلْتُ كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ قَالَ تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلأَمِيرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ

Akan datang setelahku para pemimpin, mereka tidak mengambil petunjukku dan juga tidak melaksanakan tuntunanku. Dan kelak akan ada para Pemimpin yang hatinya seperti hati Setan dalam jasad manusia.” Maka aku (Hudzaifah) bertanya: “Wahai Rasûlullâh, apa yang aku perbuat jika aku mendapati hal ini?” Beliau bersabda: “Hendaklah engkau mendengar dan taat kepada pemimpinmu meskipun punggungmu dipukul dan hartamu dirampas, tetaplah mendengar dan taat padanya.” 

[HR. Muslim III/1475 no.1847 dari Hudzaifah Ibnul Yaman  radhiyallahu 'anhu]

Syaikh Shâlih Al-Fauzan hafidzahullâh memberi alasan yang tepat dalam  masalah ini. Beliau mengatakan, “Melawan pemimpin pada saat itu lebih jelek akibatnya daripada sekedar sabar terhadap kezhaliman mereka.  Bersabar atas kezhaliman mereka (yang memukul dan merampas harta kita) memang suatu madharat, tetapi melawan mereka jelas lebih besar madharatnya, seperti akan berakibat terpecahnya persatuan kaum Muslimin, dan memudahkan orang-orang kafir menguasai kaum Muslimin (yang sedang terpecah-belah dan tidak bersatu).”

Wabillahi Taufiq wal hidayah.

oOo

Disadur dari tulisan;

Ustadz Muhammad Washito Abu Fawas Lc

(PEMUNGUTAN PAJAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM)


Senin, 23 Desember 2024

KEUTAMAAN MENYAMPAIKAN NASIHAT

 

بسم الله الرحمن الرحيم 

💎  Berkata Al-Imam Ibnu Rajab rahimahullah:

إن من أفضل الأعمال عند ‎الله لمَن أراد به وجه الله إيقاظ الراقدين وتنبيه الغافلين.

"Sesungguhnya termasuk amal yang paling afdhal di sisi Allah bagi siapa saja yang mengharapkan wajah Allah, adalah membangunkan orang-orang yang tidur (hatinya) dan mengingatkan orang-orang yang lalai."

📚  Lathaiful Ma'arif, hlm. 44


oOo

Disalin dengan editan dari;

https://t.me/fawaidsolo


Sabtu, 21 Desember 2024

OMON-OMON

 

بسم الله الرحمن الرحيم 

OMON-OMON 


"Omon-omon, apa khabar?  Tambah gemuk sekarang...  Sudah ketemu yang dicari dalam hidup?

Kapan-kapan main dong... ke alam kubur, ditunggu lho...


Omon-omon, berapa usia sekarang?  

Kapan pensiun dari dunia?  Mau kemana setelah pensiun?


Omon-omon, mau dibawa kemana harta hasil garongan itu?

Enak, ya...  Kapan rencana ngempesin perut?


Omon-omon, kapan muntah melihat dunia?  Apa, masih nagih?


Omon-omon, kapan belajar diam?  Biar bisa merenung?!

Belajar nangis lagi dong... seperti dulu!  Masa, lupa sih...  Sebel deh..."


oOo

(Para 'ulama mengatakan;  "Perbanyaklah mengingat nasihat yang diam, yakni kematian / kuburan.")

"Tidak ada nasihat yang dapat lebih menyadarkan (manusia) daripada kuburan."
(Ibnu Dahah rahimahullah)

(Baca artikel, INILAH GAMBARAN DUNIA KALIAN)

KAMUFLASE

 

بسم الله الرحمن الرحيم 

☝ 🔎 Berkata Wuhaib bin Al-Ward رحمه الله:

💥  "Takutlah engkau dari mencela (perbuatan) Iblis di tengah keramaian.

 👁  Sementara engkau justru menjadi sejawatnya tatkala sendirian (berbuat maksiat, pen blog).*

(Shifatush Shafwah, 2/227).

---

*  Termasuk salah satu karakter orang-orang munafik;  Berdusta (mencela sesuatu perbuatan dosa yang dia sendiri melakukan perbuatan tersebut secara diam-diam).

Di masa Generasi terbaik Islam, para Sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sangat takut sifat ini terselip di dalam hati mereka.  Di zaman sekarang sifat (karakter) ini dianggap biasa, bahkan disukai karena dapat meningkatkan (membangun) elektabilitas sambil meraup keuntungan materi.  Khususnya bagi oknum pejabat pemerintah yang minim integritas dan dedikasi, meskipun dengan cara mengelabui rakyat.

Laa haula walaa quwwata illa billah.

(Baca puisi, PENARI)

(pen blog).

---

قال وهيب بن الورد رحمه الله:

" اتق أن تسب إبليس في العلانية وأنت صديقه في السر "

 (صفة الصفوة: ٢\٢٢٧ )

oOo


Disalin dengan editan dari;

http://tlgrm.me/KajianIslamTemanggung

http://sci.streamingmurah.com:9302/

Rabu, 18 Desember 2024

ADAB KETIKA BUANG HAJAT

 

بسم الله الرحمن الرحيم 

Asy-Syaikh Shalih bin Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah;

Di sana ada adab-adab syar’i yang mesti dikerjakan seorang mulai dari hendak buang hajat,  ketika sedang buang hajat dan ketika keluar darinya.

▪️Maka jika seorang muslim hendak masuk wc, dia dianjurkan untuk membaca :

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ

Bismillaaahi a’uudzu billaahi minal khubutsi wal khabaa’itsi.

"Dengan nama Allah, aku berlindung kepada Allah dari setan laki-laki dan setan perempuan."

▪️ Hendaknya ia mendahulukan kaki kiri saat masuk wc dan ketika keluar mendahulukan kaki kanan lalu membaca :

غفرانك .الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَذْهَبَ عَنِّي الْأَذَى وَعَافَانِي

“Ghufraanaka. Alhamdulillahilladzi adz haba ‘annil adzaa wa ‘aafaanii.”

"Aku memohon ampunanMu, segala puji milik Allah yang telah menghilangkan kotoran dariku dan menyehatkan diriku"

Yang demikian itu karena kaki kanan dipergunakan dalam perkara yang mulia dan berhias, sedangkan kaki kiri dipergunakan untuk hal yang berkaitan menghilangkan kotoran dan semisalnya.

▪️ Jika engkau hendak buang hajat di tempat terbuka, bukan di wc maka engkau dianjurkan untuk menjauh dari manusia di tempat sepi dan menutup diri dari pandangan manusia dengan dinding, pohon atau selainnya.

▪️ Dan engkau dilarang menghadap kiblat atau membelakanginya saat buang hajat, bahkan harus menyerong dari arah tersebut. Karena Nabi ﷺ melarang dari menghadap kiblat dan membelakanginya saat buang hajat.

▪️ Dan ia wajib menjaga dirinya dari percikan air kencingnya, jangan sampai terkena badan atau pakaiannya.  Hendaklah dia mengarahkan jatuhnya air kencing di tempat yg lunak sehingga tidak terjadi banyak percikan.

(bersambung, in syaa Allah..)


📑  Al-Mulakhkhash Al-Fiqhi, 17-18

oOo

Disalin dengan editan dari;

t.me/ahlussunnahposo

Senin, 16 Desember 2024

PENARI

 

بسم الله الرحمن الرحيم 

PENARI

Para penari menari-nari dengan kedua bibir dan lidahnya

Bergerak lincah meliuk-liuk bagai ular yang sedang bersetubuh

Tarian fatamorgana di hamparan gersang membentang

Melambai-lambai sambil menatap tajam mangsanya


Para penari terus menari - kadang bertopeng kadang telanjang

Menari di atas tumpukan mayat adalah seni kontemporer akhir zaman

Memukau Iblis yang kalah prestasi

Tarian ritual yang haus darah dan daging-daging manusia


Penari tetap menari

Mengibas-ngibas selendang mayang kesana kemari

Menyemburkan bisa yang membutakan mata

Menyihir mangsa sebelum melahapnya

oOo


(Kepada; Para "Penari lidah" dari bangsa Jin yang berwujud Manusia)

Minggu, 15 Desember 2024

GEMBIRA MENERIMA CATATAN AMAL

 

بسم الله الرحمن الرحيم 

Barangsiapa yang menerima catatan amalnya dengan tangan kanan, maka ia termasuk orang-orang yang berbahagia (gembira).  Dan, barangsiapa yang menerima catatan amalnya dengan tangan kiri, maka ia termasuk orang-orang yang celaka.  Dan, lebih celaka lagi orang yang diberikan kitabnya dari belakang punggungnya.

Memperbanyak istighfar termasuk salah satu sebab seseorang bergembira menerima catatan amalnya dengan tangan kanan, disamping amal shalih lainnya.


✍🏻  Bersabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,

من أحب أن تسره صحيفته فليكثر من الاستغفار

"Barangsiapa yang ingin lembaran catatan amalnya menggembirakannya, hendaklah ia memperbanyak istigfar (memohon ampunan dan banyak bertobat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, pen blog)."

📚  As-Silsilah Ash-Shahihah no. 2299

oOo


Disalin dengan editan dari;

 http://telegram.me/forumsalafy



Kamis, 12 Desember 2024

DERAJAT PARA NABI DAN RASUL

 

بسم الله الرحمن الرحيم 

قـال الإمـام محمد بن عبدالوهاب

            رحمـہ اللـہ تعالـﮯ : 

أعظم المراتب وأجلها عند اللهِ الدعوةُ إليه ، قال ﷻ : {ومن أحسن قولا ممن دعا إلى الله}

 الدرر السنية ١ /٦٣     


Berkata Al-Imam Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah Ta'ala:

"Derajat yang paling tinggi dan paling mulia disisi Allah adalah berdakwah kepada Allah.

 Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman (artinya):

"Siapakah yang lebih baik ucapannya daripada orang yang menyeru kepada Allah?!"

📚 (Ad-Durar As-Saniyyah, 1/63) 

(Baca artikel, SEMUA WAJIB BERDAKWAH SESUAI KEMAMPUAN)

oOo


Disalin dengan editan dari;

https://t.me/salafymaluku

Rabu, 11 Desember 2024

TERGUNCANG

 

بسم الله الرحمن الرحيم 

TERGUNCANG 


Ketika langit dibelah

Semburat cahaya merah mawar memancar ke penjuru jagad

Gunung-gunung berhamburan seperti kapas yang ditiup angin


Semua mata terbelalak menatap kematian

Tak ada lagi tempat lari dan bersembunyi 

Semua orang sangat menyesali dirinya 

Manusia seperti orang mabuk, padahal mereka tidak mabuk

Anak kecil langsung beruban

Semua ibu hamil menggugurkan kandungannya

Yang menyusui melepas gendongannya ke tanah 

Manusia tidak lagi saling mengenal satu sama lain


Itulah hari yang dijanjikan

Yang diingkari kebanyakan manusia

Hari diberitakannya kepada manusia apa yang telah mereka kerjakan 

Semua bertanya tentang bekal yang dibawa 

Apakah manusia mengira akan dibiarkan begitu saja (tanpa pertanggungjawaban)?


oOo


Senin, 09 Desember 2024

UJIAN MENYINGKAP KARAKTER MUKMIN

 

بسم الله الرحمن الرحيم 

Ibarat logam mulia, setelah dibakar dan ditempa akan tampak keaslian dan kemuliaan sifat-sifat dan karakteristiknya.  

Batu mulia, setelah diasah, dibentuk dan dipoles akan tampak nilai keindahannya.

Demikian pula dengan orang-orang beriman, dengan ujian dan musibah akan diketahui kadar kesejatian iman dan kesabarannya.


◾️ Berkata Asy-Syaikh Khalid bin Dhahwi Azh-Zhafiri hafizhahullah;

فالبلاء يظهر الأولياء لله من الأعداء، فالأولياء المؤمنون صبروا على البلاء ، ورضوا بالقضاء ، بل شكروا الله على ذلك ، لعلمهم بأثره الحسن على العبد من تكفير السيئات ورفعة الدرجات في الجنات عند رب الأرض والسموات.


"Ujian akan menampakkan siapa wali-wali Allah (sesungguhnya) dan siapa musuh-musuh-Nya.  Wali-wali Allah yang beriman akan bersabar atas ujian, menerima takdir dengan keridhaan, bahkan bersyukur kepada Allah atas hal tersebut.  Mereka mengetahui bahwa ujian memberikan akibat yang baik bagi seorang hamba, seperti penghapusan dosa-dosa dan peninggian derajatnya di Surga di sisi Rabb (Tuhan) Pemilik bumi dan langit."


oOo

Disadur dari;

» http://salafymajalengka.com

Minggu, 08 Desember 2024

KARAKTER PRIA SEJATI

 

بسم الله الرحمن الرحيم 

🎙 Berkata Asy-Syaikh, Al-'Allamah Ibnu Utsaimin رحمه اللّه;

"Seorang lelaki semestinya  memiliki adab dan akhlak yang mulia, sifat kelaki-lakian, dermawan dan jiwa kesatria.

❌ Tidak menjadikan dirinya seperti wanita dengan mencabut bulu alisnya, atau mencukur jenggot dan rambut di pipinya (jambang) atau semisal itu"

📚  Fatawa Nur ala Al Darb, 11/35

(Baca artikel, "JENGGOT?  YES!")

---

📌الرجولة 

👈قال العلامة ابن عثيمين رحمه الله

والرجل ينبغي له أن يعتني بمكارم الأخلاق ومعالي الآداب والرجولة والكرم والشهامة ، لا أن يجعل نفسه بمنزلة الأنثى ينتف حواجبه وينتف شعر خديه وشعر لحيته وما أشبه ذلك

📔فتاوى نور على الدرب ج١١ صـ ٥٣

oOo

Disalin dengan editan dari 

https://t.me/salafy_cirebon

Sabtu, 07 Desember 2024

SEGALA SESUATU ADA KONTRANYA

 

بسم الله الرحمن الرحيم 

🔸 Berkata Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah;

«لا بد لكلِّ نعمة مِن حاسد، ولكلِّ حقٍّ مِن جاحدٍ ومعاند»


"Setiap kenikmatan pasti ada pendengkinya, dan setiap kebenaran ada penentang dan yang memusuhinya."*

📚  Miftah Daaris Sa’adah, jilid 1 hlm. 216

---

*  Sunnatullah yang telah ditetapkan Allah Subhanahu wa Ta'ala, sebagai ujian dan saringan, (pen blog).

oOo

Disalin dengan editan dari;

▶ https://t.me/hikmahsalafiyyah

Jumat, 06 Desember 2024

TERMASUK MANUSIA SESAT

 


بسم الله الرحمن الرحيم 

🔸 Berkata Al-'Allamah Ahmad bin Yahya An-Najmi rahimahullah:

"Dan barangsiapa yang mengklaim bahwasanya mengingkari para pengusung bid'ah adalah pemecah-belah dan mencerai-beraikan umat (Islam), maka orang tersebut termasuk manusia yang sesat juga, karena dia menginginkan persatuan umat di atas kebatilan."*

📚 [Irsyadusy Syari, hal. 82]

---

*  Berkata 'ulama lainnya,

"Barangsiapa yang menyeru manusia kepada selain Sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka mereka itu adalah musuh bebuyutan Beliau."

Karena menyelisihi perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala. Yang memerintahkan kepada umat Islam agar bersatu dan berpegang teguh di atas Al-Qur'an dan As-Sunnah, bukan di atas selainnya yang tidak Allah Subhanahu wa Ta'ala ridhai.

Disamping menyelesihi perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala, mereka juga telah memutus rantai pahala yang seharusnya tersambung kepada Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam.

(Baca artikel, HADAPI DUNIA DENGAN KITABULLAH DAN SUNNAH NABI, dan DILEMA BERPARTAI DALAM ISLAM)

(pen blog).

---

قَال العلّامَـة أحمَد بن يحيَى النّجمِي رحمهُ الله :

" ومَـن زعَـم أَن الْإنكَـار علَى أَصحَاب البِـدع تفْـريق للأمّة وتشتيـت لَها فـهُو ضَـال ّأَيضـاً ﻷنّـه يُـريد اجـْتمَـاع الْأُمّـة علَى بَاطِــل "

📚 [ ارشَـاد السّاري (ص82) ]

oOo

Disalin dengan editan dari;

 https://t.me/hikmahsalafiyyah

Rabu, 04 Desember 2024

WANITA TERCIPTA DARI TULANG RUSUK YANG BENGKOK

 

بسم الله الرحمن الرحيم 

Inilah 10 Nasihat Al-Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah kepada putera beliau:

"Sesungguhnya engkau tidak akan mencapai kebahagiaan dalam rumah tanggamu kecuali dengan sepuluh tabiat yang engkau berikan pada isterimu.  Maka jagalah, dan bersemangatlah untuk melaksanakannya;

Pertama dan Kedua
Wanita menginginkan bukti cinta dan menyukai pernyataan cinta, maka engkau jangan pelit pada istrimu dengan hal-hal tersebut.
Jika engkau pelit (dengan hal-hal tersebut) maka akan muncul sebuah pemisah berupa kebencian antara dirimu dengan dirinya dan akan berkuranglah rasa cinta kalian berdua.

Ketiga
Wanita membenci lelaki yang keras dan tegas (kaku), tetapi (dan) memanfaatkan (menyukai) lelaki yang lemah-lembut.
Pandai-pandailah memilih sikap pada setiap waktu maka akan mengundang rasa cinta dan mendatangkan ketenangan.

Keempat
Wanita itu menyukai dari suaminya apa yang disukai suaminya dari mereka yaitu (seperti) cara bicara yang baik, penampilan yang bagus, pakaian yang bersih, dan aroma yang harum.  Usahakanlah untuk berlaku (bersifat dan bersikap) seperti itu pada setiap keadaan.

Kelima
Sesungguhnya rumah tangga adalah kerajaan wanita, dia merasa ikut membangun singgasananya, dan dia adalah ratu di dalamnya.
Maka, janganlah engkau hancurkan kerajaannya, dan jangan pula berupaya menurunkannya dari singgasananya.
Jika engkau tetap melakukannya, dia akan berupaya merebutnya kembali. Dan tidak ada permusuhan yang lebih besar kepada raja kecuali dari orang yang kerajaannya telah direbut, meskipun istrimu tidak mengungkapkannya.

Keenam
Seorang wanita ingin mendapatkan suaminya dan tidak kehilangan keluarganya.
Janganlah engkau membuat timbangan antara dirimu dengan keluarganya, “pilih aku atau keluargamu”.
Bila dia memilihmu dari keluarganya, selamanya dia tetap akan bersedih, serta memupuk kebencian kepadamu setiap harinya.

Ketujuh
Wanita itu diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok.
Hal ini adalah rahasia kecantikannya, rahasia daya tariknya, dan bukan aib baginya, sebagaimana “cantiknya alis adalah ketika bengkok”.
Ketika dia bersalah jangan membebaninya dengan beban yang berat sekali karena ingin meluruskan kebengkokannya, karena hal itu akan mematahkannya dan patah pula perceraian dengannya.
Tetapi jangan pula kau biarkan kesalahannya sehingga bertambah kebengkokannya dan membekas pada dirinya.
Jangan sampai engkau nantinya menyesal karena istrimu tidak mau mendengarmu lagi. Oleh karenanya, berbuatlah kepadanya sikap pertengahan.

Kedelapan
Sesungguhnya wanita memang sudah terbentuk suka mengingkari suami dan mendustakan pemberian.
Seandainya engkau berbuat baik kepadanya terus menerus selama ribuan tahun, lalu melakukan satu kesalahan, dia akan berkata “aku tidak pernah mendapat kebaikan darimu sama sekali”.

Jangan sampai hal tersebut membuat engkau membencinya, dan berpaling darinya. Jika engkau membenci hal ini, maka sukailah hal lain dari darinya.

Kesembilan
Sesungguhnya wanita memiliki kelemahan fisik dan jiwa, sampai-sampai Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi banyak keringanan kepada mereka dalam melaksanakan kewajiban.
Allah tidak mewajibkan mereka sholat pada waktu tertentu, memerintahkan agar meninggalkan puasa pada keadaan tertentu sampai mereka sehat kembali dan suasana hatinya kembali stabil.
Dampingilah (dan sayangilah) mereka pada keadaan-keadaan tersebut sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala meringankan kewajibannya, maka ringankan pula tuntutanmu dan urusan-urusanmu.

Kesepuluh
Ketahuilah bahwa wanita diibaratkan sebagai tawananmu.
Maka, sayangilah “tawanan”mu dan maafkanlah kekurangannya, dengan begitu dia akan menjadi sebaik-baik perhiasan dan sebaik-baik pendamping hidupmu."

oOo

Disalin dengan editan dari;
Faidah Ustadz Abdush shamad Bawazier yang ditulis oleh Admin Kajian Ma'had Al-Ghuroba, Kendal

4 Agustus 2024
🌏https://t.me/Fawaid_Salafy


Selasa, 03 Desember 2024

TUJUH AMALAN TANPA TUJUH PENDUKUNGNYA AKAN SIA-SIA

 

بسم الله الرحمن الرحيم 

Berkata Abi Al-Laits Al-Faqih As-Samarqandi Al-Hanafi;

1⃣ Memiliki rasa takut tapi tidak waspada.

"Aku takut adzab Allah," tapi tidak waspada dan menjaga diri dari dosa-dosa, tentu itu hanya pengakuan yang tidak berfaidah.

2⃣ Berharap tanpa mau berdo'a dan berupaya.

"Aku ingin dapat pahala," tanpa berupaya melakukan amal shalih. Sungguh merupakan harapan yang tidak berguna.

3⃣ Niat semata tanpa ada langkah konkrit.

Hanya bergumam dalam hati, "Ingin melakukan ketaatan dan kebaikan," namun badan enggan mewujudkannya.

4⃣ Berdo'a tanpa wujud kesungguh-sungguhan.

Meminta kepada Allah agar dibimbing kepada kebaikan (jalan yang lurus), tapi tidak sungguh-sungguh (serius).

5⃣ Bertaubat dan meminta ampun tetapi tidak memiliki rasa penyesalan.

Taubatnya pada lisan semata, tidak ada rasa penyesalan di hati, lalu apa gunanya?!

6⃣ Menampakkan kebaikan secara lahiriyah, tetapi di dalam hati tidak dibenahi.

(Padahal dasar penilaian Allah Subhanahu wa Ta'ala adalah apa yang ada di dalam hati seseorang, pen blog).

7⃣ Beramal sepenuh jiwa dan raga, tetapi tidak ikhlas.

📚  Tanbihul Ghafilin li Abi Al-laits Al-Faqih As-Samarqandi Al-Hanafi.

---

Betapa sia-sia amalan seperti ini. 

Hanya fokus pada amalannya saja, tanpa memperhatikan sebab-sebab yang dapat menggugurkan (membatalkan) pahala amal tersebut.

💬  Berkata Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah,

فليس الشّأنُ في الإتيانِ بالطّاعَةِ، إنّما الشّأنُ في حِفْظها ممّا يُبطِلُها

“Bukanlah perkara yang menjadi perhatian itu melakukan ketaatan, akan tetapi perkara yang menjadi perhatian adalah menjaga ketaatan tersebut dari hal-hal yang bisa menggugurkannya.”

📚  Uddatush Shabirin, hal. 119


Maka, tidaklah berlebihan perkataan salah seorang generasi terbaik Islam, Sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam,

"Seandainya aku mengetahui satu sujudku diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala, niscaya pada saat itu aku menginginkan kematian."

(Baca artikel, KEIKHLASAN ITU TIDAK BERDASARKAN AKAL-AKAL MANUSIA, dan  SHALAT YANG SIA-SIA)


Senin, 02 Desember 2024

CARA BERTAUBAT DARI PENGHASILAN HARAM

 

بسم الله الرحمن الرحيم 

Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah ditanya;

Pertanyaan :

Jika ada seorang yang dulunya memiliki penghasilan haram, kemudian dia bertaubat kepada Allah dan dia mengetahui kalau penghasilannya haram.  Apa yang mesti dia lakukan dengan hartanya yang dia peroleh dari yang haram?


Jawaban :

Jika dia dahulunya tidak mengetahui, maka untuknya apa yang telah berlalu, dan urusannya diserahkan kepada Allah.

Allah Ta'ala berfirman :

وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰاْۚ فَمَن جَآءَهُۥ مَوۡعِظَةٞ مِّن رَّبِّهِۦ فَٱنتَهَىٰ فَلَهُۥ مَا سَلَفَ وَأَمۡرُهُۥٓ إِلَى ٱللَّهِۖ وَمَنۡ عَادَ فَأُوْلَٰٓئِكَ أَصۡحَٰبُ ٱلنَّارِۖ


“Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barangsiapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barangsiapa mengulangi, maka mereka itu penghuni Neraka, mereka kekal di dalamnya.”

[QS. Al-Baqarah: 275]


Maka jika dia tidak tahu, dia boleh memanfaatkan apa yang telah lalu (dari penghasilan tersebut).

Adapun jika dia sudah tahu, dan bermudah-mudahan, maka hendaklah dia sedekahkan harta dari penghasilan yang haram tadi (semuanya, pen blog).*

Jika setengah hartanya, atau sepertiganya atau seperempatnya dari penghasilan haram, ia harus menyedekahkan kepada para faqir miskin.

Adapun jika dia dulunya tidak tahu, kemudian mengetahui dan bertaubat maka untuknya apa yang telah lalu.


📑 Majmu Al-Fatawa, 19/29

---

*  Hal ini pernah terjadi di masa silam, seseorang pengangon kambing yang tidak mengambil upahnya berupa seekor kambing betina.  Kemudian setelah sekian lama waktu berlalu ia kembali ke tempat tersebut menuntut upahnya dulu kepada juragan kambing.  Ternyata kambing betina tersebut telah beranak pinak menjadi ratusan ekor kambing di salah satu lembah.  Maka juragan yang jujur itu menyerahkan semua kambing-kambing tersebut kepada si pengangon.

Di sana terdapat dalil hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam;

عَلَى الْيَدِ مَا أَخَذَتْ حَتَّى تُؤَدِّيَ

"Tangan yang mengambil barang orang dengan cara yang tidak diridhainya, wajib menjaga barang tersebut hingga dikembalikan kepada pemiliknya."

(HR. Ahmad)

Wallahu a'lam bishshawab.

(pen blog).

oOo

Disalin dengan editan dari;

t.me/ahlussunnahposo