Jumat, 06 Desember 2019

MUSNAD AHMAD BIN HAMBAL



بسم الله الر حمان الر حيم 

"Ayahku telah menulis 10.000.000 (sepuluh juta) hadits.  Dan tidaklah ayahku menuliskan hadits-hadits tersebut kecuali beliau telah menghapalnya (terlebih dahulu)."
(Abdullah bin Ahmad bin Hambal)
(Al-Maqshadul Arsyad fi Dzikri Ashabil Imam Ahmad, Burhanuddin Ibrahim bin Muhammad rahimahullah)
"Al-Imam Ahmad bin Hambal 2 (dua) kali berkeliling dunia (mencari hadits), sehingga tersusunlah AL-MUSNAD."
(Shaidul Khatir, Ibnul Jauzi rahimahullah)

Al-Musnad, adalah sebuah kitab hadits yang dikumpulkan oleh seorang Imam Ahlu Sunnah wal Jamaah, Ahmad bin Hambal bin Hilal bin Asad bin Idris bin Abdillah bin Hayyan bin Abdillah rahimahumullah.  Dikenal dengan Imam Ahmad bin Hambal, salah seorang dari Imam (Madzhab) yang empat.
Musnad adalah kitab hadits yang dikumpulkan berdasarkan perawi Sahabat sendiri.   Hadits-hadits yang diriwayatkan oleh Sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu dikelompokkan tersendiri, dari Sahabat Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu tersendiri pula, dan seterusnya.
Para ahli hadits menempatkan kitab Musnad di derajat ketiga, setelah dua kitab shahih; Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, beserta kitab-kitab SunanSunan Abu Daud, Sunan At-Tirmidzi, Sunan An-Nasai,  dan Sunan Ibnu Majah.
Pada awalnya, dalam Musnad ini tercantum 750.000 buah hadits-hadits pilihan dari sekian juta hadits yang telah dihapal sang Imam.  Kemudian diseleksi lagi menjadi 40.000 buah hadits dengan pengulangan, atau 30.000 buah hadits tanpa pengulangan.
Oleh karena banyaknya hadits yang termuat di dalamnya, Al-Musnad menjadi kitab hadits yang paling besar dari kitab-kitab hadits yang pernah ditulis oleh para 'ulama.  Al-Imam Ahmad rahimahullah sendiri mengupayakan agar kitab kumpulan hadits beliau dapat dipakai sebagai hujjah bagi kaum muslimin.  Sehingga, beliau hanya meriwayatkan hadits dari orang-orang yang kejujurannya dan agamanya telah diakui.  Beliau tidak mengambil hadits dari orang-orang yang cacat agama dan amanahnya.  Beliau hanya mengambil hadits yang masyhur saja.  Beliau rahimahullah pernah berkata, "Dalam Musnad, aku menulis hadits-hadits yang masyhur saja."
Sebenarnya, Musnad Ahmad disusun oleh putera beliau, Abdullah bin Ahmad bin Hambal sepeninggal ayahandanya.  Imam Ahmad sendiri hanya menulis bahan-bahan hadits yang beliau susun dengan format tertentu.  Kemudian beliau memperdengarkan  (menyampaikan) hadits-hadits tersebut di dalam majelis-majelis bersama putera beliau Abdullah, dan keluarga yang lain.
Abdullah bin Ahmad menyusun kitab ini dengan beberapa tambahan.  Tambahan hadits dari selain yang ditulis Imam Ahmad ini hanya segelintir dibandingkan tulisan asli Imam Ahmad.  Tambahan ini disebut zawaid.  Oleh karenanya, para pembaca harus jeli mengamati pengantar riwayat dari setiap hadits.  Bila tampak jelas bahwa Imam Ahmad sebagai pangkal riwayat, maka potensinya untuk menjadi hujjah dapat dipertanggungjawabkan.  Bagaimana tidak, syarat hadits yang dinukilkan dalam Musnad ini lebih ketat ketimbang syarat yang terdapat dalam Sunan Abu Daud.
Syaikhul Islam rahimahullah berkata, "Syarat yang diterapkan Ahmad dalam Musnad-nya lebih kuat daripada syarat yang diterapkan oleh Abu Daud dalam Sunan-nya.  Abu Daud meriwayatkan dari para perawi (periwayat) yang tidak dipakai dalam Al-MusnadDalam Musnad-nya, Ahmad menerapkan syarat, bahwa beliau tidak meriwayatkan dari para perawi yang menurut beliau terkenal berbuat dusta  (kadzdzab), meskipun boleh jadi ada (hadits) yang berstatus dhaif (lemah)."

SUSUNAN KITAB
Sebagaimana kitab Musnad yang lain, Musnad Ahmad memiliki susunan penulisan yang berbeda dibandingkan dengan Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, serta kitab-kitab Sunan lainnya.  Meskipun semuanya berisikan hadits-hadits disertai rantai sanadnya.
Terkhusus Musnad Ahmad, penyusunannya tidak berdasarkan pembahasan bab tertentu, atau berdasarkan urutan abjad.  Namun berdasarkan pada perawi yang mendengar langsung dari Rasulullah shallallahu 'aalaihi wa sallam, yaitu para Sahabat.  Dimulai riwayat hadits dari jalur Abu Bakar Ash-Shiddiq sebagai seorang sahabat yang paling utama.  Kemudian disusul dengan sepuluh Sahabat yang diberi khabar gembira masuk Jannah  (Surga) selain Abu Bakar.  Kemudian para Sahabat dekat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, Ahlul Bait Beliau, serta para Sahabat yang ikut serta dalam perang Badar.  Demikian seterusnya.
Oleh karenanya, para pembaca akan kesulitan bila mencari suatu bab pembahasan tertentu dalam Musnad ini.  Sebab pengelompokan haditsnya berdasarkan pada perawi Sahabat, bukan berdasarkan bab tertentu.  Namun pembaca akan lebih mudah mencari bab tertentu bila mengetahui secara pasti Sahabat yang meriwayatkannya.
Sebagian 'ulama berinisiatif untuk merubah susunan kitab Musnad ini.  Untuk mempermudah pembaca dalam menelaahnya.  Sebagian merubah urutan penataan hadits dengan susunan huruf hijaiyyah.  Sebagian lagi menyusunnya berdasarkan bab-bab fiqih.  Sebagian lain membuat ringkasan disertai syarah (penjelasan) ringkas dan sebagainya.
Segala puji bagi Allah, dengan berbagai upaya para 'ulama, kitab Musnad dapat lebih mudah dipahami.  Semoga Allah melimpahkan pahala kepada para 'ulama kita, yang telah berupaya dengan sekuat tenaga membimbing umat Islam dalam memahami agama mereka, agar senantiasa berada di atas jalan yang lurus.

PUJIAN 'ULAMA TERHADAP AL-MUSNAD
Pujian 'ulama terhadap kitab ini begitu banyak, tidak memungkinkan kita untuk menyebutkannya satu persatu.  Cukuplah kita memandang kesungguh-sungguhan Al-Imam Ahmad bin Hambal dalam upaya beliau menyusun kitab ini, agar kita menyadari betapa besar faidah yang bisa diambil oleh kaum muslimin.  Demikian pula sikap para 'ulama yang menjadikannya sebagai referensi dalam penukilan-penukilan hadits, menunjukkan sambutan mereka yang luar biasa terhadap kitab ini.
Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, "Tidak ada satu kitab Musnad pun yang  (mampu) menandingi Musnad Ahmad, dalam hal jumlah hadits dan keindahan susunan."
Demikianlah, buah tangan para 'ulama yang terus dikenang dan menjadi pelita yang menerangi dari gelapnya kebodohan.  Semoga kita menjadi salah seorang yang dapat mengambil faidah serta pelajaran darinya.
Wabillahittaufiq.

oOo

(Disadur dari tulisan, Musnad Ahmad bin Hambal, Ustadz Abu Abdirrahman Hammam,  Majalah Qudwah,  Edisi 6, vol. 1/1434 H/2013 M.)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar