بسم الله الرحمان الرحيم
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah ditanya;
Pertanyaan :
Saya pernah shalat dibelakang imam salat Isya, setelah selesai dua kali salam, saya membaca istighfar. Lalu imam bangkit kemudian dia berkata kepada orang yang dibelakangnya : Sesungguhnya saya tadi shalat tidak berwudhu. Kemudian dia pergi berwudhu dan mengulangi shalat bersama sebagian para makmum. Sebagian yang lainnya tidak mengulangi salat bersamanya. Apa hukum hal tersebut?
Jawaban :
Tidak harus para makmum mengulang shalat.
Adapun dia (imam), maka dia harus mengulangi shalat, dan dia (dalam kasus ini) telah melakukannya.
📑 Fatawa ala At-Thar
oOo
Disalin dengan editan dari;
🖇 Sumber Artikel:
http://telegram.me/ahlussunnahposo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar