بسم الله الرحمان الرحيم
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah :
Dan yang telah tetap dari sunnah Nabi ﷺ:
أنه إذا نزل المطر حسر ثوبه
“Sesungguhnya Beliau jika turun hujan, Beliau mengangkat bajunya, sehingga badan Beliau terkena (air) hujan, lalu berkata:
إنه كان حديث عهد بربه.
“Sesungguhnya dia baru saja dari sisi Rabb-nya.”
[HR. Muslim, dari Anas radhiyallahu anhu]
Ini adalah sunnah yang tetap dalam kitab Shahih. Atas dasar itu, seseorang hendaknya mengeluarkan sebagian badannya, baik betisnya, lengannya atau kepalanya, sehingga terkena hujan, dalam rangka mengikuti sunnah Nabi ﷺ.
Dan maksud sabda Beliau :
إنه كان حديث عهد بربه.
“Sesungguhnya dia (hujan) ini baru saja dari sisi Rabb-nya.”
Karena sesungguhnya Allah menciptakannya sekarang. Dia (hujan tersebut) baru saja diciptakan oleh Allah.
📑 Syarhul Mumti’ 5/2
oOo
Disalin dengan editan dari;
http://telegram.me/ahlussunnahposo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar