بسم الله الرحمن الرحيم
Tidak ada manusia yang sempurna di muka bumi ini. Setiap insan manusia, baik pria maupun wanita diciptakan Allah Subhanahu wa Ta'ala memiliki berbagai kelebihan dan kekurangan.
Demikian pula setiap pasangan suami - isteri. Dengan segala ketinggian hikmah-Nya memiliki berbagai tantangan dan ujian.
Yang penting adalah, melandasi rumah tangga yang dibina tersebut dengan niat ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Menerima segala kelebihan pasangan kita - sekaligus saling bekerjasama untuk memperbaiki kekurangan masing-masing.
🔹Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman;
وَعَاشِرُوهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًٔا وَيَجْعَلَ ٱللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
"Dan bergaullah dengan mereka (para isteri) dengan cara yang patut. Kemudian apabila kamu tidak menyukai mereka (maka bersabarlah), karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak."
(QS. An-Nisa: 19)
✍️ Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'dy rahimahullahu Ta’ala ketika menjelaskan ayat ini;
{وَ عَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ}
("Dan bergaullah dengan mereka [para istri] dengan cara yang patut")
🌷 Dan (pergaulan dengan istri) ini mencakup dengan perkataan maupun perbuatan. Oleh karena itu, wajib bagi suami mempergauli isterinya dengan baik, dengan menjadikannya teman yang baik, mencegah adanya gangguan (KDRT / Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dan perlakuan tidak baik lainnya), mencurahkan kebaikan, dan ramah dalam bermuamalah, dan termasuk dalam hal itu juga adalah memberi nafkah, pakaian dan semisalnya.
☝️ Suami wajib memberikan kebutuhan isteri sesuai standar (para istri semisalnya), yang pasti disesuaikan dengan kemampuan suami pada masa dan tempat tersebut, dan hal ini akan berbeda-beda sesuai dengan perbedaan kondisinya.
فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًٔا وَيَجْعَلَ ٱللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
"Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka (maka berasabarlah), karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak."
👉 Maksudnya, 'Seyogyanya bagi kalian wahai para suami untuk tetap bertahan bersama isteri-isteri kalian sekalipun ada perasaan tidak suka pada mereka, karena dalam hal tersebut tersimpan kebaikan yang banyak, dan di antara kebaikan yang banyak itu adalah melaksanakan perintah Allah, dan menerima wasiat-Nya, dimana dalam hal itu menjadi sebab kebahagiaan dunia dan Akhirat.'
🌾 Di antara kebaikan lain, adalah memaksa diri untuk tetap bertahan bersamanya padahal ia tidak menyukainya, merupakan mujahadatun nafs (sebuah perjuangan jiwa) dan upaya menghiasi diri dengan akhlak yang indah, dan mungkin saja ketidaksukaan itu akan hilang dan akan berganti dengan kecintaan sebagaimana hal ini nyata terjadi. Dan mungkin juga darinya diberikan rezeki berupa anak yang shalih yang bermanfaat bagi kedua orang tuanya di dunia dan di Akhirat.
👍 Tentunya semua ini dilakukan apabila memungkinkan untuk tetap bertahan bersama istri dalam ikatan pernikahan, dan tidak timbul perkara yang mengkhawatirkan. Namun seandainya mengharuskan untuk berpisah dan tidak memungkinkan untuk bertahan bersamanya, maka hal itu diperbolehkan, tidak diwajibkan bagi suami untuk mempertahankannya.
(Taisir al-Karimir Rahman, hal. 153-154)
🤲 Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan rumah tangga kita rumah tangga yang sakinah, penuh dengan mawaddah dan rahmah.
آمين يا مجيب السائلين
الفقير إلى عفو ربه أبو عبيد الرحمن
oOo
Disadur dari;
📲 https://t.me/forumIlmiahkaranganyar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar