بسم الله الرحمن الرحيم
Ibnu Qayyim rahimahullah berkata:
Aku mendengar Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengingkari (perbuatan menarik seseorang dari shaf ke belakang) untuk berbaris dengannya, beliau berkata :
Hendaklah tetap shalat di belakang shaf sendirian, tidak perlu menarik orang lain.
Beliau juga berkata: Tetap sah shalatnya dalam kondisi ini. Karena paling tinggi hukumnya berbaris itu adalah wajib, dan hal itu gugur dengan adanya 'udzur.
📑 Al-Ikhtiyaraat Al-Fiqhiyat, 210
oOo
Disalin dengan editan dari;
http://telegram.me/ahlussunnahposo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar