Kamis, 06 Oktober 2022

HUKUM SHALAT SENDIRIAN DI BELAKANG SHAF

 


بسم الله الرحمن الرحيم

Ibnu Qayyim rahimahullah berkata:

Aku mendengar Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengingkari (perbuatan menarik seseorang dari shaf ke belakang) untuk berbaris dengannya, beliau berkata :

Hendaklah tetap shalat di belakang shaf sendirian, tidak perlu menarik orang lain.

Beliau juga berkata:  Tetap sah shalatnya dalam kondisi ini. Karena paling tinggi hukumnya berbaris itu adalah wajib, dan hal itu gugur dengan adanya 'udzur.


📑 Al-Ikhtiyaraat Al-Fiqhiyat, 210


oOo

Disalin dengan editan dari;

http://telegram.me/ahlussunnahposo


Tidak ada komentar:

Posting Komentar