بسم الله الرحمن الرحيم
Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah ditanya.
Pertanyaan :
Apabila aku sedang berada di WC, aku mendengar adzan, apakah aku bisa menjawab seperti yang diucapkan oleh muadzin dalam keadaan dibaca pelan. Dan, bila aku berdzikir menyebut nama Allah di dalam hati di WC, apakah ini dilarang?
Jawaban :
"Tidak disyariatkan hal itu dilakukan di WC, akan tetapi engkau membacanya di dalam hati, tidak mengapa, tanpa dilafazhkan.
Seorang di dalam hatinya senantiasa menghadirkan dzikir yang agung ini, tidak mengapa. Apabila dia sedang buang hajat dan dia mengingat hajat-hajat agamanya, atau makna-makna Al-Quran, atau makna-makna hadits, tidak mengapa.
Akan tapi yang dilarang adalah yang dilafazhkan."
📑 Majmu Al-Fatawa, 370
oOo
Disalin dengan editan dari;
⏩|| Grup Whatsap Ma'had Ar-Ridhwan Poso
Tidak ada komentar:
Posting Komentar