Jumat, 26 Januari 2024

HUKUM MEMBACA BASMALAH KETIKA BERWUDHU

 

بسم الله الرحمن الرحيم 

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah ditanya.

Pertanyaan :

Apa hukum membaca basmalah di saat ber wudhu?


Jawaban;

Membaca basmalah sebelum berwudhu itu sunnah hukumnya.

Tidak sepantasnya untuk ditinggalkan. Karena diriwayatkan dari Nabi ﷺ pernah bersabda :

لا وضوء لمن لم يذكروا اسم الله عليه

“Tidak ada wudhu bagi orang yang tidak membaca basmalah.”

Dan kondisinya dikritisi oleh para ulama, Imam Ahmad rahimahullah berkata :

“Bahwasanya tidak ada hadits yang tsabit dalam permasalahan ini.”

Kemudian kebanyakan para sahabat yang menyebutkan sifat wudhu Nabi ﷺ mereka tidak menyebutkan basmalah.  Hal ini menunjukkan bahwasanya baca basmalah ketika berwudhu itu hukumnya sunnah dan tidak wajib.

Dan pendapat ini adalah pendapat yang rajin dari pendapat para ulama


📑  Fatawa As-Su’aal Alal Haatif, 1/275


oOo

Disalin dengan editan dari;

🌏||_Kunjungi : https://mahad-arridhwan.com/6552/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar