بسم الله الر حمان الر حيم
"Para ‘ulama telah bersepakat, bahwa apabila seseorang telah mengetahui kebenaran, maka tidak diperbolehkan (haram) baginya untuk bertaqlid pada seseorang yang menyelisihi kebenaran tersebut."
(Al-'Allamah Rabi' bin Hadi)
oOo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar