بسم الله الرحمان الرحيم
Berkata Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan hafizhahullah;
"Tidak boleh bagi seseorang memarkir hewan tunggangannya, atau mobilnya di jalan-jalan dimana manusia berlalu-lalang padanya, karena hal itu akan mempersempit jalan, atau menyebabkan terjadinya kecelakaan."
oOo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar