بسم الله الرحمان الرحيم
Dari Abu Sa'id Al-Khudry radhiyallahu 'anhu berkata :
Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
إذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ إلَى شَيْءٍ يَسْتُرُهُ مِنْ النَّاسِ , فَأَرَادَ أَحَدٌ أَنْ يَجْتَازَ بَيْنَ يَدَيْهِ فَلْيَدْفَعْهُ ، فَإِنْ أَبَى فَلْيُقَاتِلْهُ ، فَإِنَّمَا هُوَ شَيْطَانٌ .
"Jika salah seorang dari kalian sedang shalat menghadap sesuatu (sutrah / pembatas) yang menghalanginya dari manusia, lalu ada seorang yg hendak melintas di hadapannya, hendaklah ia mencegahnya. Jika ia tidak mau, hendaknya dia memeranginya. Karena sesungguhnya dia adalah Syaithan."
Muttafaq 'alaih
✋ Syaikh Ali Baasaam rahimahullah berkata :
"Hendaknya ia mencegahnya dengan cara paling ringan, kemudian yg diatasnya lagi. Jika ia tidak mau berhenti dengan cara yg ringan dan mudah, maka ia telah gugur kehormatannya dan dia menjadi orang yg melampaui batas. Dan jalan menghentikannya adalah dengan memeranginya dengan tangan. Karena perbuatan dia ini adalah perbuatan Syaithan yg ingin merusak ibadah-ibadah manusia, dan membuat kekacauan dalam shalat mereka."
✋Beliau rahimahullah juga berkata :
"Mencegahnya dengan isyarat atau dengan membaca tasbih terlebih dulu. Jika belum berhenti, maka dicegah meskipun dengan mendorongnya, karena dia telah melampaui batas."*
📑 Taisiir Al-Allaam, 150
* Pengecualian;
- Orang yang melintas berada di luar sutrah (pembatas).
- Dalam shalat berjamaah, sutrah Imam telah mencakup sutrah makmum, sehingga tidak mengapa bila ada orang yang lewat di hadapan kita.
(pen blog)
oOo
Disalin dengan editan dari;
🖇 *Sumber Artikel:*
⏩|| Grup Whatsapp Ma'had Ar-Ridhwan Poso
💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar