Jumat, 18 Juni 2021

LARANGAN MENCELA ORANG YANG TELAH MENINGGAL

 

بسم الله الرحمان الرحيم

Rasulullah ﷺ bersabda :

لا تسبوا الأموات فإنهم قد أفضوا إلى ما قدموا

“Janganlah kalian mencela orang yang sudah mati, karena mereka telah sampai kepada apa yang mereka kerjakan.”

[HR. Al-Bukhari]


Berkata Syaikh Shalih bin Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah:

"Haramnya melaknat orang-orang yang telah meninggal, karena mencela orang telah meninggal itu hukumnya seperti ghibah (bergunjing).  Maka sesungguhnya yang wajib adalah memuliakan orang yang sudah meninggal, dan tidak menjatuhkan kehormatan mereka. Sebagaimana tidak boleh menjatuhkan kehormatan orang-orang yang masih hidup, dan itu adalah dosa besar di antara dosa-dosa besar. 

Maka menjatuhkan kehormatan orang yang sudah meninggal itu lebih berat.  Maka, tidak boleh menyebutkan kejelekan-kejelekan mereka dan mengghibahi mereka."

📑 Syarh Al-Kabaair, 297

oOo


Disalin dengan editan dari;

🌏||_Kunjungi : https://mahad-arridhwan.com/3831/



Tidak ada komentar:

Posting Komentar