Senin, 17 April 2023

ZAKAT FITRAH DENGAN UANG KARENA KEINGINAN ORANG MISKIN?

 


بسم الله الرحمن الرحيم 

Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah ditanya;

Pertanyaan :

Di negeri kami, zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk uang, dengan alasan, orang-orang miskin tidak menginginkan bahan makanan dan yang lainnya.  Apa yang mesti kita lakukan?


Jawaban : 

"Urusan ini bukan diatur orang-orang miskin, ini adalah ibadah, harus dilaksanakan sesuai dengan apa yang dicontohkan Rasulullah ﷺ,  dan orang-orang yang tidak menginginkan bahan makanan, maka dia bukan orang yang membutuhkan (faqir).  Berikanlah zakatnya kepada orang-orang yang membutuhkan yang menginginkan makanan."

oOo

Disalin dengan editan dari;

http://telegram.me/ahlussunnahposo 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar