بسم الله الرحمن الرحيم
Lazimnya, memaafkan itu mendapatkan pahala dan mendendam adalah dosa, tetapi kali ini berbeda. Berikut keterangan 'ulama;
Berkata Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah,
من كان عفوه إفسادا لا إصلاحا؛ فإنه آثم بهذا العفو، ووجه ذلك من الآية ظاهر؛ لأن الله قال: ﴿عفا وأصلح﴾، ولأن العفو إحسان والفساد إساءة، ودفع الإساءة أولى، بل العفو حينئذ محرم.
"Barangsiapa yang pemberian maafnya menimbulkan kerusakan bukannya perbaikan, maka dia berdosa karena telah memberi maaf. Alasannya berdasarkan ayatnya jelas, karena Allah berfirman, 'Memaafkan dan memperbaiki,' dan juga karena memaafkan merupakan perbuatan baik sedangkan kerusakan adalah perbuatan buruk, dan menolak keburukan lebih utama (didahulukan)*, bahkan memaafkan pada saat itu diharamkan."
📚 Al-Qaulul Mufid, II/278
* Kaidah dalam ilmu fiqih menjelaskan; Menolak keburukan harus lebih didahulukan daripada mengambil manfaat, (pen blog).
oOo
Disalin dengan editan dari;
https://t.me/Salafy_Papua
Tidak ada komentar:
Posting Komentar