Kamis, 14 Maret 2024

MENINGGALKAN PUASA RAMADHAN TANPA UDZUR SYAR'I

 

بسم الله الرحمن الرحيم 

📮  Berkata Al-Imam Ad Dzahabi rahimahullah;

"Para ulama telah menetapkan, bahwa barangsiapa yang meninggalkan puasa ramadhan tanpa adanya alasan sakit atau udzur lain (safar); maka itu lebih buruk daripada perbuatan zina dan riba (bunga uang, rentenir) serta pecandu minuman keras.

Bahkan mereka (para 'ulama) meragukan keislamannya dan menyangka bahwa dia adalah seorang zindiq yang telah keluar dari agama (Islam)."

📚  Al-Kabaair hlm 109

oOo


Disalin dengan editan dari;

✅ https://t.me/Fawaid_Salafy

🌐 www.salafytegal.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar