بسم الله الرحمن الرحيم
📮 Berkata Al-Imam Ad Dzahabi rahimahullah;
"Para ulama telah menetapkan, bahwa barangsiapa yang meninggalkan puasa ramadhan tanpa adanya alasan sakit atau udzur lain (safar); maka itu lebih buruk daripada perbuatan zina dan riba (bunga uang, rentenir) serta pecandu minuman keras.
Bahkan mereka (para 'ulama) meragukan keislamannya dan menyangka bahwa dia adalah seorang zindiq yang telah keluar dari agama (Islam)."
📚 Al-Kabaair hlm 109
oOo
Disalin dengan editan dari;
✅ https://t.me/Fawaid_Salafy
🌐 www.salafytegal.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar