بسم الله الرحمن الرحيم
💬 Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah menyatakan,
وأما الشارب ففي كل جمعة لأنك إذا تركته بعد الجمعة يصير وَحْشًا
"Adapun kumis maka dipotong setiap hari Jum'at. Karena jika engkau membiarkannya setelah Jum'at, maka akan menjadi liar (tidak beraturan)."*
✍️ Thabaqah Al-Hanabilah
* Baca juga artikel, "JENGGOT? YES!"
oOo
Disalin dengan editan dari;
https://t.me/KajianIslamTemanggung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar