Jumat, 12 Juni 2020

UNTAIAN MUTIARA PARA 'ULAMA SALAF (259)


بسم الله الرحمان الرحيم

"Apabila Bid'ah dan berbagai penyimpangan dalam agama telah merajalela di mana-mana, dan manusia beramai-ramai menjadikannya sebagai Tradisi.  Maka, orang-orang bodoh akan berkata, 'Seandainya amalan itu salah (menyimpang) - tidak mungkin banyak orang yang mengamalkannya.'"*
(Al-Imam Asy-Syathibi rahimahullah)

 Padahal banyaknya orang yang mengamalkan bukan merupakan patokan benarnya suatu amalan, harus ada dalil yang menetapkan baik dari Al-Qur'an atau As-Sunnah Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam.  Kaidahnya;  Hukum asal dari suatu ibadah itu adalah Haram, hingga terdapat dalil yang menetapkan (membolehkannya).  Berbeda dengan Hukum mu'amalah;  Segala sesuatu yang terdapat di muka bumi adalah halal hingga terdapat dalil yang mengharamkannya.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Al-Qur'an (yang artinya);
"...Dan jika engkau mengikuti kebanyakan manusia di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah."
(Al-An'am;  116)
Dan makna firman-Nya;
"Sebenarnya dia (Muhammad) telah membawa kebenaran kepada mereka.  Dan kebanyakan dari mereka (manusia) benci terhadap kebenaran."
(Al-Mukminun;  70)
(pen blog).


oOo 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar