بسم الله الرحمان الرحيم
"Tidak diperbolehkan bagi seorang muslim begadang di malam hari yang akan menelantarkan shalat Subuh berjamaah, atau pada waktunya. Meskipun waktunya (begadang) itu untuk membaca Al-Qur'an, atau menuntut ilmu."
(Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah)
oOo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar