Kamis, 24 September 2020

APA GUNANYA RUMAH HASIL RIBA, JIKA JAHANNAM ADA DI HADAPANMU


بسم الله الرحمان الرحيم

Syaikh Rabi bin Hadi Al-Madkhali hafizhahullah ditanya.

Pertanyaan : 

Apakah boleh bagi saya meminjam uang di bank ribawi untuk membeli rumah? berikan kami faidah, jazakumullah Khair.


Jawaban :

"Apabila engkau butuh kepada sepotong roti untuk memakannya dan agar menyelamatkan kamu dari kematian, maka janganlah engkau mengambil dari uang bank sedikitpun, terlebih lagi untuk membangun rumah atau membeli mobil (dan yang lainnya, pen.)

Allah menghalalkan bangkai, daging babi, hewan yang mati dipukul atau hewan yang mati tertanduk, ketika engkau dalam keadaan terpaksa (darurat, berkaitan dengan nyawa manusia, pen.)

Dan Allah tidak menghalalkan bagimu riba. Riba itu bahaya sekali, berbahaya sekali!

Maka janganlah engkau bermuamalah dengan riba, sabarlah, karena sesungguhnya Allah berfirman :

 وَمَن یَتَّقِ ٱللَّهَ یَجۡعَل لَّهُۥ مَخۡرَجࣰا. وَیَرۡزُقۡهُ مِنۡ حَیۡثُ لَا یَحۡتَسِبُۚ 

“Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, maka Allah akan menjadikan baginya jalan keluar dan memberi rezeki dari arah yang dia tidak sangka-sangka.”

(QS. At-Thalaq; 2-3)

Maka riba itu dosanya besar, perkaranya (sangat) berbahaya, dan orang yang menghalalkannya kafir hukumnya.

Maka jika engkau butuh kepada rumah hendaklah engkau bersabar, sampai Allah memberikan rezeki kepadamu.  Hendaklah engkau bersandar (tawakal) kepada Allah dan mencurahkan berbagai sebab (yang halal, pen.) sehingga Allah mudahkan bagimu sebuah rumah. 

Paling tidak, maka engkau mati dalam keadaan engkau selamat dari memerangi Allah.  Karena orang-orang yang berbuat riba - dia itu telah memerangi Allah, kita berlindung kepada Allah dari hal ini.

Sebagaimana Allah berfirman :

(فَإِن لَّمۡ تَفۡعَلُوا۟ فَأۡذَنُوا۟ بِحَرۡبࣲ مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦۖ وَإِن تُبۡتُمۡ فَلَكُمۡ رُءُوسُ أَمۡوَ ٰ⁠لِكُمۡ لَا تَظۡلِمُونَ وَلَا تُظۡلَمُونَ)

"Jika kalian tidak melaksanakannya, maka umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-Nya. Tetapi jika kalian bertobat, maka kalian berhak atas pokok harta kalian. Kalian tidak berbuat zhalim (merugikan) dan tidak dizhalimi (dirugikan)."

(QS. Al-Baqarah:  279)

Allah mengumumkan peperangan kepada para pelaku riba dan Rasulullah ﷺ  melaknat pemakan riba, yang membayar riba, yang mencatatnya, dua saksinya. Apa lagi yang kau harapkan setelah laknat ini?

Apakah bermanfaat rumah sementara di hadapanmu ada Neraka Jahannam?

Maka seorang mukmin hendaknya bertakwa kepada Allah dan bersabar dalam kefakiran dan (kekurangan) hajatnya!

Karena sesungguhnya Allah berfirman :

(وَلَنَبۡلُوَنَّكُم بِشَیۡءࣲ مِّنَ ٱلۡخَوۡفِ وَٱلۡجُوعِ وَنَقۡصࣲ مِّنَ ٱلۡأَمۡوَ ٰ⁠لِ وَٱلۡأَنفُسِ وَٱلثَّمَرَ ٰ⁠تِۗ وَبَشِّرِ ٱلصَّـٰبِرِینَ)

“Dan sungguh Kami akan menguji kalian dengan sedikit rasa takut, rasa lapar, dan kekurangan harta, dan kekurangan jiwa, dan buah-buahan.  Berikan kabar gembira kepada orang-orang yang bersabar."

(QS. Al-Baqarah : 155)

Bersabarlah, niscaya Allah akan memberikan kepadamu pahala yang agung ini, sebagai ganti dari engkau menghadang laknat, murka, kemarahan dan hukuman Allah.

Engkau harus tabah menanggung kesusahan hidup ini di dunia, yang tidak seberapa dibandingkan dengan kemurkaan Allah dan siksaanNya.

Kita mohon kepada Allah, semoga Allah mencukupi kita dengan Karunia dan pemberianNya, dari segala yang bisa membuatNya murka dan marah. 

Sesungguhnya Rabb kita Maha Mendengar doa-doa kita.

Semoga shalawat dan salam terlimpah kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, dan sahabat Beliau."


📑 Mausuu’ah Muallafaat wa Rasaa’il  wa Fataawa Syaikh Rabi’ Al-Madkhali 134-135

oOo

Disalin dengan editan dari;

@fawaz_almadkali

⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar