Minggu, 05 September 2021

HUKUM MEMPERINGATI HARI ULANG TAHUN

 


بسم الله الرحمان الرحيم

Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah ditanya;

Pertanyaan :

Ada beberapa orang, disana ada yang membuat perayaan untuk hari kelahirannya, orang ini - apa hukumnya?


Jawaban :

"Semua ini adalah mungkar, perayaan hari lahirnya atau hari lahir ibunya, putrinya atau putranya, semua ini adalah perkara yang mereka ada-adakan sekarang ini, dalam rangka menyerupai orang-orang Nashara dan orang-orang Yahudi yang tidak ada dasarnya, tidak ada landasannya.

Perayaan hari Ibu, hari bapak, hari paman, atau hari manusia itu sendiri, atau hari putrinya atau putranya, semua itu adalah perkara mungkar.

Semuanya adalah perbuatan bid'ah, semuanya perbuatan menyerupai musuh-musuh Allah, yang tidak diperbolehkan sedikitpun - selama-lamanya.

Dia wajib menutup pintu ini, dan mewaspadai perkara yang diada-adakan ini.

Akan tetapi sebagian manusia yang sudah memiliki banyak nikmat, yang telah terkumpul padanya harta yang banyak, dia tidak tahu lagi bagaimana membelanjakannya, dan dia tidak mendapatkan (Hidayah) Taufik untuk membelanjakannya dalam menta'ati Allah, memakmurkan masjid, berderma kepada orang-orang fakir, sehingga dia pun menyia-nyiakan hartanya dengan merayakan hari ini dan yang semisalnya.

Apabila yang dimaksud adalah menghidupkan sunnah Rasulullah ﷺ, maka bukan dengan merayakan maulid, akan tetapi menghidupkannya dengan durus (pelajaran) Agama Islam di sekolah-sekolah, di masjid-masjid di ceramah-ceramah.  Ini bukan perkara bid'ah, ini disyariatkan, diperintahkan.  Mempelajari sejarah Nabi ﷺ, menjelaskan kisah-kisah kelahiran Beliau di pelajaran-pelajaran agama di sekolah-sekolah dan pesantren, di masjid-masjid melalui ceramah-ceramah.

Adapun menjadikan waktu khusus membuat perayaan di dalamnya, seperti di bulan Rabi'ul Awwal atau selainnya, membuat berbagai makanan dan minuman dan selainnya, maka ini tidak ada dasarnya, bahkan termasuk bid'ah yang diada-adakan."


📑 Fatwa Nur ala Ad-Darbi

oOo


Disalin dengan editan dari;

🖇 Sumber Artikel:

http://telegram.me/ahlussunnahposo



Tidak ada komentar:

Posting Komentar