Rabu, 07 Juni 2023

MENINGGALKAN "DUNIA HITAM"

 


بسم الله الرحمن الرحيم 

Terkadang rambut putih tidak disukai oleh sebagian orang yang ingin selalu tampil muda, tidak terkesan tua.

Mewarnai rambut yang telah memutih tidak dilarang oleh syari'at Islam (terkecuali dengan warna hitam).  Namun demikian, rambut yang telah memutih punya keutamaan tersendiri, disamping tampak lebih dewasa dan berwibawa, juga bernilai pahala dan keuntungan di Akhirat kelak.

Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam sendiri menganjurkan untuk membiarkan rambut putih yang muncul, baik di kepala maupun janggut (bagi laki-laki) dan tidak mencabutnya.


Dari Amr bin Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:

لَا تَنْتِفُوا الشَّيْبَ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَشِيبُ شَيْبَةً فِي الْإِسْلَامِ إِلَّا كَانَتْ لَهُ نُورًا يَوْمَ الْقِيَامَة

"Janganlah mencabut uban.  Tidaklah seorang muslim yang memiliki sehelai uban, melainkan uban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada Hari Kiamat nanti." (HR. Abu Daud 4204. Hadis ini dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Targhib wa Tarhib, 2091)
Dalam riwayat lain disebutkan,

أنه نور المؤمن

"Sesungguhnya uban itu adalah cahaya bagi orang-orang mukmin (beriman)."

Dari Ka'b bin Murrah radhiallahu'anhu berkata, "Saya pernah mendengar Rasulullah sallallahu'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ شَابَ شَيْبَةً فِي الإِسْلامِ كَانَتْ لَهُ نُورًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ

"Barangsiapa yang telah beruban dalam Islam, maka dia akan mendapatkan cahaya pada Hari Kiamat." (HR. Tirmidzi no. 1634. Dishahihkan oleh Al-Albany dalam Shahih Tirmizi)

Setelah mengetahui hadits Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam ini, mudah-mudahan menambah semangat kita untuk mulai meninggalkan "Dunia Hitam" dan memasuki "Dunia Putih", karena malu rasanya diketawai oleh anak cucu, bila rambut telah memutih tapi masih tetap bergelut dengan Dunia Hitam (Maksiat).

Akhirul Kalam, الحمد لله رب العالمين 

(pen blog)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar