Rabu, 28 Oktober 2020

MENGADAKAN ACARA MAULID NABI = MENINGGALKAN SUNNAH

 


بسم الله الرحمان الرحيم

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah

[ Pertanyaan ]

"Wahai Syaikh, semoga Allah memberikan pahala kepada Anda. Anda pernah menyebutkan, bahwasanya tidaklah diadakan suatu kebid'ahan melainkan akan ditinggalkan sunnah yang semisal dengannya (perkataan Salaf). 

Maka, sunnah yang mana yang ditinggalkan dengan sebab diadakannya bid'ah acara maulid Nabi?"

[ Jawaban ]

Iya, sunnah yang ditinggalkan (ketika diadakan bid'ah maulid Nabi) adalah (sunnahnya) meninggalkan bid'ah maulid nabi, (sunnahnya) meninggalkan kebid'ahan ini.

*Karena yang disebut “Sunnah” bisa dengan meninggalkan (suatu perbuatan) atau dengan melakukan (suatu perbuatan).*

Rasulullah [ﷺ] ketika meninggalkan suatu perbuatan padahal sebab (untuk melakukan perbuatan tersebut itu) ada, maka meninggalkannya adalah sunnah, anda paham?

*Apabila Rasulullah meninggalkan sesuatu, padahal ada sebab (yang memungkinkan) untuk melakukannya, akan tetapi kemudian Rasulullah tidak melakukannya, maka meninggalkannya adalah sunnah.*

Di sini kami katakan: 'Kalian telah mengada-adakan suatu kebid'ahan, dan kalian (berarti) telah meninggalkan satu sunnah. Dan sunnah (yang ditinggalkan) di sini adalah adalah meninggalkan kebid'ahan tersebut (tidak merayakan Maulid).'”

oOo

Disalin dengan editan dari;

@ukhuwahsalaf www.alfawaaid.net




Tidak ada komentar:

Posting Komentar