بسم الله الرحمان الرحيم
"Seandainya dosa itu berulang seratus kali, atau seribu kali, bahkan lebih, lantas pelakunya selalu bertaubat setiap kali melakukan dosa - niscaya akan diterima taubatnya. Akan gugur dosa-dosanya.
Seandainya dia bertaubat dari semua dosanya dengan satu kali taubat saja setelah semua (perbuatan) dosanya; Taubat nya tetap sah."
(Al-Imam An-Nawawi rahimahullah)
oOo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar