Jumat, 26 Maret 2021

DAGING KELINCI HALAL

 


بسم الله الرحمان الرحيم

Syaikh Abdullah Al-Bassaam rahimahullah

Dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu berkata :

أَنْفَجْنَا أرْنَبًا بمَرِّ الظَّهْرَانِ، فَسَعَى القَوْمُ، فَلَغَبُوا، فأدْرَكْتُهَا، فأخَذْتُهَا، فأتَيْتُ بهَا أبَا طَلْحَةَ، فَذَبَحَهَا وبَعَثَ إلى رَسولِ اللَّهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ بوَرِكِهَا أوْ فَخِذَيْهَا -قَالَ: فَخِذَيْهَا، فَقَبِلَهُ،

“Kami melacak lobang kelinci di daerah Marro Zhahran, lalu manusia mengejar-ngejarnya sampai mereka kecapekan. Kemudian aku berhasil mendapatkannya dan menangkapnya. Lalu aku membawa kelinci tersebut kepada Abu Thalhah, kemudian beliau menyembelihnya dan mengirimkan kepada Nabi ﷺ daging paha atas dan dua pahanya, lalu beliaupun menerimanya.”

Muttafaq alaih


✏️ Faidah yang bisa diambil dari hadis :

1⃣ Dalam hadits ini terdapat dalil halalnya kelinci, bahwasannya kelinci termasuk makanan yang baik dan kehalalannya telah disepakati oleh umat.

2⃣ Nabi ﷺ itu menerima hadiah, apakah sedikit hadiahnya ataukah banyak.

3⃣ Bahwasannya saling memberikan hadiah termasuk akhlak Nabi ﷺ dan petunjuk beliau, karena di dalamnya bisa mendatangkan rasa saling menyayangi dan saling menyambung persaudaraan.  Maka seyogyanya untuk menyebarkan hal ini di antara kaum mukminin, khususnya para kerabat dan tetangga.

📑 Taisiir Al-Allaam, 634-635

oOo

Disalin dari;

🌎 simpellink.com/salafyonline



Tidak ada komentar:

Posting Komentar