بسم الله الرحمان الرحيم
Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah;
💡 "Diriwayatkan pula oleh beliau (Imam Abu Dawud) dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu anhu secara marfu’ (dari sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam),
سَتَكُونُ فِتْنَةٌ صَمَّاءُ بَكْمَاءُ عَمْيَاءُ، مَنْ أَشْرَفَ لَهَا اسْتَشْرَفَتْ لَهُ، وَإِشْرَافُ اللِّسَانِ فِيهَا كَوُقُوعِ السَّيْفِ
“Akan terjadi fitnah (ujian, perselisihan), (orang yang terkena fitnah tersebut) tidak bisa mendengar (tuli dari kebenaran), bisu (tidak mampu mengucapkan kebenaran), dan buta (tidak dapat melihat kebenaran). Barangsiapa mencoba untuk mendekati fitnah tersebut ia akan terseret ke dalamnya. Akibat (buruk) dari mengumbar lisan (ucapan) pada masa fitnah, laksana tebasan pedang.”[1]
Ya. Hadits ini semisal dengan hadits (pada pembahasan) sebelumnya.
سَتَكُونُ فِتْنَةٌ عَمْيَاءُ صَمَّاءُ بَكْمَاءُ
“Akan terjadi fitnah, (orang yang terkena fitnah tersebut) menjadi buta, tuli, bisu.”
Maksudnya, para pelakunya tidak mau mendengarkan dan tidak bisa berucap dengan perkataan yang baik (benar). Demikian pula tidak mempertimbangkan apa yang menjadi maslahat bagi manusia. Yang mereka lakukan justru terus-menerus menyebarkan fitnah tersebut, tidak mau kembali pada kebenaran atau menerima nasihat. Bahkan, mereka justru terburu-buru menyebarkannya.
☑️ Inilah yang dikabarkan Nabi shallallahu alaihi wa sallam.
Apabila kita memperhatikan realita saat ini, bisa jadi termasuk apa yang disebutkan dalam hadits ini, yaitu fitnah-fitnah (ujian, perselisihan, kedustaan), yang para pelakunya/pengusungnya tidak bisa menerima penjelasan dan nasihat. Mereka justru terburu-buru menyebarkan keburukan mereka dan mewujudkan keburukan mereka, tanpa mau kembali (pada kebenaran).
❗️Pada keadaan ini, (akibat buruk) lisan lebih berbahaya daripada pedang. Lisan sangat berbahaya, terlebih pada masa fitnah-fitnah (ujian, perselisihan).
Pada masa-masa fitnah (ujian, perselisihan), seorang insan wajib hukumnya mengatakan yang haq (kebenaran) dan memberikan penjelasan. Apabila dia tidak memiliki kemampuan; atau dia memiliki kemampuan, tetapi terhalangi (karena suatu sebab, -pent.); hendaklah dia diam. Sebab, ucapannya tidak memberi manfaat. Demikian pula jika dia memang tidak memiliki kemampuan untuk menjelaskan (kebenaran), dia wajib diam, dan tidak membuat fitnah (perselisihan) semakin bertambah parah, dan tidak memperburuknya.
💡Diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dari sahabat Ibnu Umar radhiyallahu anhuma secara marfu’ (dari sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam),
إِيَّاكُمْ وَالْفِتَنَ فَإِنَّ اللِّسَانَ فِيهَا كَوَقْعِ السَّيْفِ
“Hati-hatilah kalian dari fitnah-fitnah (ujian, perselisihan)! Sungguh, pengaruh lisan pada masa fitnah seperti pengaruh tebasan pedang.”
🔸 Lafaz “iyyakum” adalah kata untuk memberi peringatan.
🔸 Lafaz “al-fitan” manshub, sebagai hal yang diperingatkan darinya. Sebab, kata “iyyaka” bermakna “waspadalah engkau” dan merupakan kata benda yang beramal dengan amalan kata kerja (fi’il). (Penjelasan dalam ilmu bahasa Arab, -pent.)
📝 Berhati-hatilah dari fitnah, dari bekerja sama mengobarkannya, dan menyebarkannya dengan lisan.
▪️ (Bisa jadi) seseorang duduk di dalam rumahnya, atau berada di studio penyiaran radio, atau melalui media-media lainnya; yang bisa menyebarkan kejelekan. Lalu dia berbicara dengan lisannya, berfatwa tanpa dilandasi kebenaran (ilmu), dan menyebarkan kebatilan. Dalam keadaan dia duduk di tempatnya, dan dia terus menyebarkan kejelekan (hingga tersebar) ke Timur dan Barat.
Ini merupakan fitnah yang sangat berbahaya.
📢 Oleh karena itu, seorang muslim wajib menjaga lisannya pada masa maraknya fitnah. Demikian pula, janganlah dia berbicara kecuali kebaikan, atau hendaklah dia diam."
▶️ Sumber:
Potongan rekaman audio pelajaran syarah kitab Al-Kabair, Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah
Catatan Kaki
[1] HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya, “Kitab Al-Fitan”, “Bab Kafful Lisan” (4/165 no. 4264). Syaikh Al-Albani menilai hadits ini dha’if. Lihat Dha’if Sunan Abi Dawud (hlm. 347 no. 4266). (-pent.)
oOo
Disalin dengan editan dari;
🌏 https://asysyariah.com/nasihat-emas-di-masa-fitnah/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar