بسم الله الرحمان الرحيم
رَأَى حُذَيْفَةُ رَجُلًا لَا يُتِمُّ الرُّكُوعَ وَالسُّجُودَ قَالَ مَا صَلَّيْتَ وَلَوْ مُتَّ مُتَّ عَلَى غَيْرِ الْفِطْرَةِ الَّتِي فَطَرَ اللَّهُ مُحَمَّدًا صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْهَا
Hudzaifah (bin Al-Yaman, Sahabat Nabi) melihat seorang laki-laki yang tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya. Kemudian beliau berkata (setelah orang itu selesai shalat, pent): Engkau tidaklah shalat. Kalau engkau meninggal (dalam kondisi seperti itu), engkau meninggal tidak di atas fitrah yang Allah ajarkan kepada Muhammad shollallahu alaihi wasallam (HR. Al-Bukhari, dari Zaid bin Wahb)
(Baca juga artikel, "APA ITU FITRAH?")
Ibnu Hubairah rahimahullah, seorang Ulama yang wafat tahun 560 H menyatakan, “Hal ini, tegas menunjukkan batalnya shalat orang yang tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya (thuma'ninah*)” (Al-Ifshah ‘an Ma’aniy As-Shihaah, 2/223)
Syaikh Bin Baz rahimahullah menyatakan: Hadits ini maknanya adalah, bahwa orang yang tidak thuma’ninah, tidak terhitung shalat bagi dia. Dalam hadits tentang orang yang buruk shalatnya (Nabi shollallahu alaihi wasallam bersabda):
اِرْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ
Kembalilah engkau shalat karena engkau belum shalat (HR. Al-Bukhari dan Muslim, pent)
(Al-Hulal Al-Ibriziyyah minat Ta’liqoot Al-Baaziyah ala Shahih Al-Bukhari (1/230)).
* Thuma'ninah, adalah ketenangan hati dengan mengingat Allah, yang tergambar pada anggota tubuh (Jawarih) seseorang. Merupakan Rukun (Syarat Sah) shalat (pen. Blog).
oOo
Disalin dengan editan dari tulisan;
(Abu Utsman Kharisman)
🌎 simpellink.com/salafyonline
Tidak ada komentar:
Posting Komentar