بسم الله الر حمان الر حيم
Secara istilah syariat Islam kata Kafir mengandung dua konotasi, yakni Kafir Ashli
(orang kafir yang tidak pernah mengenal Islam sama sekali, tidak pernah masuk ke dalam Islam),
dan Kafir Riddah; keluar dari Al-Islam setelah masuk ke dalamnya (murtad) / terkena amalan yang membatalkan ke-Islamannya.
(Baca artikel, SEPULUH PEMBATAL KEISLAMAN)
Firman Allah
Subhanhu wa Ta’ala (artinya),
“Atau apakah engkau mengira, bahwa kebanyakan
dari mereka itu mendengar atau memahami.
Mereka itu tidak lain hanyalah seperti binatang ternak, bahkan mereka
lebih sesat jalannya (daripada binatang ternak).” (Al-Furqan;
44)
Allah
Subahanahu wa Ta’ala menyerupakan mayoritas manusia dengan binatang
ternak. Yang menghimpun dua jenis ini ialah, karena masing-masing sama-sama tidak
menerima petunjuk dan tunduk kepada-Nya. Allah juga menjadikan mayoritas di antara
mereka lebih sesat jalannya daripada binatang ternak. Sebab binatang ternak tunduk kepada orang
yang menuntunnya, sehingga dia mengikuti (menurut), dan mengikuti jalan (jalur)
yang seharusnya di tempuh, sehingga ia tidak menyimpang ke kiri atau ke
kanan. Sementara mayoritas manusia
diseru oleh para Rasul yang mengajak mereka ke jalan yang lurus, namun mereka
tidak mau memenuhi (mengikuti) seruan itu, sehingga mereka tidak mengikuti
petunjuk, tidak mampu membedakan mana yang mengandung manfaat dan mengandung
mudharat bagi mereka.
Sementara
binatang ternak masih bisa membedakan mana yang bermanfaat dan mana yang
bermudharat dari jenis tanam-tanaman, dan juga tahu mana jalan yang harus
dihindari dan mana jalan yang harus dilalui karena jalan itu
bermanfaat.
Allah tidak menciptakan akal bagi binatang
ternak yang dapat digunakan untuk berpikir, tidak memiliki lisan untuk
berucap. Allah memberikannya kepada
manusia, namun mereka tidak mempergunakan akal dan pikiran, pendengaran dan
penglihatan mereka untuk mencari kebenaran.
Jadi tidak mengherankan jika mereka lebih sesat daripada binatang
ternak. Sesungguhnya orang-orang yang tidak
mengikuti petunjuk jalan yang lurus disertai
dalil (tersesat karena salah menggunakan dalil, pen blog),
maka dia adalah orang yang paling sesat, dan keadaannya lebih buruk daripada
orang yang tidak mendapatkan petunjuk dan tidak memiliki dalil (hujjah).[1]
oOo
(Disadur
bebas dari kitab, “Tafsir Ibnu Qayyim, Tafsir Ayat-Ayat Pilihan”, Syaikh
Muhammad Uwais An-Nadwy)
[1] A’laam Al-Muwaqqi’iin, 1/189-190.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar