Rabu, 08 Juli 2020

UNTAIAN MUTIARA PARA 'ULAMA SALAF (325)


HUKUM MEMBACA AL-QUR'AN DI HAND PHONE (HP)
بسم الله الرحمان الرحيم

"Apabila di masjid masih terdapat banyak Mushaf (Kitab Al-Qur'an), maka tidak selayaknya seseorang membaca Al-Qur'an di HP, dan (bahkan) aku tidak menyukainya.
Yang demikian ini dikarenakan (bila) seseorang membawa (memegang) Mushaf dan melihatnya itupun dihitung sebagai ibadah, berbeda halnya dengan HP.
Terkadang yang demikian itu menyebabkan ditinggalkannya Mushaf-Mushaf yang ada, dan tidak merasa butuh terhadapnya."
(Asy-Syaikh Ubaid bin Abdillah Al-Jabiry hafizhahullah)


oOo




Tidak ada komentar:

Posting Komentar