Selasa, 27 April 2021

ADAB KETIKA MEMBACA AL-QUR'AN

 


بسم الله الرحمان الرحيم

 Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta;

1). Diharuskan bagi pembaca untuk mengikhlaskan amalannya karena Allah Ta'ala, tidak karena ingin dilihat (riya') atau ingin didengar (sum'ah).

2). Berlindung kepada Allah dari Syaithan (ta'awudz) ketika memulai bacaan, dan membaca basmalah apa bila dimulai dari awal surat, kecuali surat at-Taubah (tidak dimulai dengan basmalah, tetapi dilangsungkan saja dari Surat sebelumnya, pen blog).

3). Di anjurkan bagi si pembaca untuk berwudhu, apabila dia membaca dengan memegang mushaf, maka wajib bagi dia untuk berwudhu, berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam :

"Tidak boleh menyentuh Al-Qur'an kecuali dalam keadaan suci"

4). Dianjurkan untuk memperbagus posisi duduknya ketika membaca Al-Qur'an, pakaian yang bagus, menghadap kiblat, dan mencari tempat yang mana tempat tersebut bisa memuliakan Al-Qur'an.

5). Dianjurkan membaca Al Qur'an dengan rasa tunduk, khusyu', pelan-pelan, dan mentadabburi serta tafakur pada setiap ayat-ayatnya.

6). Tidak diperbolehkan memutus bacaan Al-Quran lalu berbicara dengan manusia tanpa ada keperluan.

7). Dianjurkan mentartilkan Al-Qur'an dengan suara yang indah, bersama jelasnya huruf-hurufnya serta harakat-harakatnya dengan bantuan Hukum Tajwid sesuai dengan kemampuannya. 

8). Apa bila ada orang yang sedang mendengarkan ketika dia sedang membaca Al-Qur'an atau ada orang yang shalat, maka sepantasnya dia tidak mengganggu dengan meninggikan suaranya, atau mengganggu orang yang sedang shalat.

9). Dan tidak boleh mempercepat bacaan Al-Qurannya, hingga tidak bisa dipahami apa yang dibaca, tidak pula memanjangkan-manjangkan sampai merusak lafazhnya, Hingga dia keluar dari apa yang dimaksudkan dalam bacaan tersebut. Harus berada di antara keduanya.

10). Tidak di bolehkan membaca Al-Qur'an dengan nada nyanyian, seperti nada nadanya orang orang fasik, dan tidak pula menirukan kaum Nasrani, dan tidak pula seperti ratapannya para Rahib (Yahudi). Karena semuanya itu tidaklah di perbolehkan.

11). Hendaknya  menahan bacaannya ketika ingin menguap sampai selesai dia menguap, dalam bentuk pengagungan kepada Allah, karena dia sedang berbicara dan bermunajat kepada Rabb-nya, sedangkan menguap itu dari Syaithan.

12). Hendaknya dia berhenti ketika sedang membaca ayat yang menjelaskan tentang Rahmat, maka mintalah dari Allah keutamaannya, dan hendaknya dia berhenti ketika sedang membaca ayat yang berkaitan dengan adzab dan ancaman , maka hendaknya dia memohon perlindungan darinya, dan ketika membaca ayat yang terdapat padanya tasbih, maka hendaknya dia bertasbih, dan hal yang seperti itu di lakukan di luar sholat fardhu.


📑 Al-Lajnah Ad-Daimah Li Al-Ifta fatwa, no 18676 

oOo

Disalin dengan editan dari;

@ahlussunnahposo 

#adab #baca #aquran

🌎 *Channel Telegram*

https://t.me/salafyonline

https://t.me/salafyonline_poster



Tidak ada komentar:

Posting Komentar