Rabu, 14 April 2021

HUKUM MENDATANGI ISTERI DI BAGIAN ANUS

 


بسم الله الرحمان الرحيم

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah ditanya;

Pertanyaan :

Wahai Syaikh yang mulia, satu perkara yang sering dibicarakan sebagian manusia, khususnya para pemuda yang tidak mengetahui jalan yang lurus.  Istri mereka mengeluh, tatkala mereka kadang berjimak dengan istri-istri mereka di duburnya (anusnya). Apa nasehat anda? Apa hukum syariat dalam hal ini?

Kami mengharapkan arahan, karena banyaknya pembicaraan terkait hal ini.


Jawaban :

"Menggauli wanita dibagian anusnya itu haram dan termasuk dosa besar. Syaikhul Islam rahimahullah berkata; 

Sesungguhnya seorang jika diketahui demikian, maka wajib dia dipisahkan dari istrinya, sebagian 'ulama menamakannya dengan perbuatan liwath (homoseksual) kecil.

Dan perbuatan ini, disamping sesat secara agama, juga kebodohan secara akal.  Bagaimana bisa seorang berpaling dari apa yang Allah ciptakan untuknya (yakni kemaluan wanita), kepada tempat kotor, busuk dan bau yang dibenci (yakni anus).

Bukankah hakikatnya ini kotor?

Nabi Luth berkata kepada kaumnya :

أَتَأۡتُونَ ٱلذُّكۡرَانَ مِنَ ٱلۡعَٰلَمِينَ

وَتَذَرُونَ مَا خَلَقَ لَكُمۡ رَبُّكُم مِّنۡ أَزۡوَٰجِكُمۚ بَلۡ أَنتُمۡ قَوۡمٌ عَادُونَ.

“Mengapa kalian mendatangi jenis laki-laki di antara manusia (berbuat homoseks), dan kamu tinggalkan (perempuan) yang diciptakan Rabb kalian untuk menjadi istri-istri kalian? Kalian (memang) orang-orang yang melampaui batas.

[QS. Asy-Syu’ara; 165-166]

Allah juga berfirman :

نِسَآؤُكُمۡ حَرۡثٞ لَّكُمۡ فَأۡتُواْ حَرۡثَكُمۡ أَنَّىٰ شِئۡتُمۡۖ

"Istri-istri kalian adalah ladang kalian, maka datangilah ladang kalian itu kapan saja dan dengan cara yang kalian sukai.”

[QS. Al-Baqarah; 223]

Di bagian manakah ladang itu? Yakni di bagian qubul (kemaluan) karena itu adalah tempat keluarnya anak. Bagaimana engkau berpaling dari apa yang Allah perintahkan, kepada perkara lain yang merupakan perintah Syaithan?  Wal’iyadzu billah (kita berlindung kepada Allah darinya).

Maka nasehatku kepada mereka para pemuda dan selainnya yang tertimpa musibah ini, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dalam hal ini.

Hendaklah mereka tinggalkan hal ini. Dan Allah telah menjadikan untuk mereka perkara yang lebih baik dari hal tersebut.

Yakni seorang mendatangi istrinya di bagian ladang, yaitu kemaluan.

Dan dia bisa mendatangi istrinya dari arah depan ataupun dari belakang, yakni boleh menggaulinya dari arah punggungnya, atau menggaulinya dari arah perutnya.  Perkara ini ada kepalangan padanya. Oleh karena itu Allah berfirman :

فَأۡتُواْ حَرۡثَكُمۡ أَنَّىٰ شِئۡتُمۡۖ.

“Maka datangilah ladang kalian itu kapan saja dan dengan cara yang kalian sukai.”

[QS. Al-Baqarah; 223]

Akan tetapi tidak di bagian dubur (anus), jimaknya di bagian kemaluan.”

oOo


Disalin dengan editan dari;

🌎 simpellink.com/salafyonline



Tidak ada komentar:

Posting Komentar