بسم الله الرحمن الرحيم
Tatacara Takbiratul Ihram dalam Shalat
1. Takbiratul Ihram merupakan rukun shalat. Wajib dilakukan baik ketika menjadi imam, makmum, maupun shalat sendirian. Tidak sah shalat jika tidak dilakukan.
Nabi bersabda (artinya):
“Kunci shalat adalah bersuci, memulainya dengan takbir, dan mengakhirinya dengan salam.”
(HR. Abu Dawud, dan disahihkan Al-Albani)
2. Yang dimaksud Takbiratul Ihram adalah ucapan: "Allaahu akbar…" bukan mengangkat tangan ketika takbir.
3. Mengangkat tangan ketika Takbir hanyalah gerakan yang disunnahkan ketika mengucapkan Takbiratul Ihram.
4. Keadaan tangan ketika Takbir:
> Telapak tangan dibentangkan secara sempurna dan tidak menggenggam.
> Jari-jari telapak tangan tidak terlalu renggang dan tidak pula terlalu rapat.
> Telapak tangan dihadapkan ke kiblat dan diangkat setinggi pundak atau telinga.
5. Cara mengangkat tangan ketika takbir ada 3:
> Mengangkat tangan lalu bersedekap sebelum takbir
(HR. Al-Bukhari dan Nasa’i)
> Mengangkat tangan lalu sedekap bersamaan dengan takbir
(HR. Al-Bukhari)
> Mengangkat tangan lalu bersedekap sesudah takbir
(HR. Al-Bukhari dan Abu Dawud)
6. Takbiratul ihram harus dilakukan dalam keadaan posisi tubuh tegak sempurna dan tidak boleh sambil condong mau rukuk. Karena syarat sah-nya takbiratul ihram adalah dilakukan sambil berdiri bagi yang mampu.
7. Takbiratul ihram hanya dilakukan sekali dan tidak perlu diulang-ulang.
8. Takbiratul ihram tidak disyaratkan harus dibarengkan dengan niat shalat. Menggabungkan dua hal ini adalah mustahil. Karena anggapan inilah, banyak orang yang ditimpa penyakit was-was ketika takbir, sehingga takbirnya dilakukan berulang-ulang.
9. Orang yang shalat sendirian atau makmum, takbirnya dibaca pelan. Hanya terdengar dirinya sendiri.
10. Jika ada kebutuhan, misalnya suara imam terlalu pelan, sehingga dikhawatirkan tidak terdengar makmum yang di belakang maka dibolehkan bagi sebagian makmum untuk mengulang suara imam dengan keras. Namun, jika tidak ada kebutuhan maka tidak boleh. Misalnya suara imam sudah ada pengeras suara (mikrofon). Hal ini berlaku untuk semua shalat.
11. Cara membaca takbir:
Allaahu akbar. Yang dipanjangkan hanya lafal: Allaa..h. sedangkan Akbar dibaca pendek.
Beberapa Kesalahan Ketika Takbiratul Ihram :
1. Telapak tangan tidak dibuka sempurna, tetapi agak menggenggam.
2. Telapak tangan tidak dihadapkan ke kiblat.
3. Mengangkat tangan tidak setinggi bahu atau telinga. Tetapi tidak pula perlu ujung jari menyentuh daun telinga.
4. Was-was ketika takbir, sehingga dilakukan secara berulang-ulang.
5. Takbir sambil tergesa-gesa untuk mendapatkan rukuk. Hal ini biasa dilakukan untuk makmum masbuq yang menjumpai imam sedang rukuk. Agar mendapatkan satu rakaat bersama imam. Namun kesalahan ini menyebabkan batalnya takbir yang dia lakukan. Karena syarat sahnya takbir adalah dilakukan sambil berdiri. Dan jika Takbiratul Ihram batal maka shalatnya juga batal.
Mula Ali Qari mengatakan, “Adapun orang yang bertakbir sambil menunduk sebagimana yang dilakukan orang-orang awam karena terburu-buru maka shalatnya tidak sah. Karena berdiri adalah syarat sahnya Takbiratul Ihram bagi yang mampu.”
6. Kesalahan dalam Membaca Takbir:
Aaallaa..hu (Aaal..dibaca panjang). Lafal ini artinya: Apakah Allah Maha-Besar?
Aaa..k-bar (Aaa..k..dibaca panjang). Lafal ini artinya: Apakah Allah Maha-Besar?
Akbaa…r (baa..r..dibaca panjang). Akbaa..r artinya beduk. Sehingga kalimat Allaahu Akbaa..r artinya Allah adalah beduk. Maha Suci Allah…
Kesalahan-kesalahan dalam membaca lafal takbir menyebabkan kesalahan arti. Semua arti yang salah di atas merupakan kalimat kekufuran. Orang yang mengatakan: “Apakah Allah Maha Besar?” Berarti dia telah meragukan sifat Maha Besar Allah.
(Baca artikel, SHALAT YANG SIA-SIA)
7. Makmum bertakbir dengan suara keras sehingga mengganggu orang lain ketika shalat jamaah. Yang boleh bertakbir dengan keras hanyalah imam.
8. Ada sebagian makmum yang mengulang suaranya imam padahal suara imam sudah keras dan terdengar ke semua jamaah. Biasanya ini dilakukan ketika shalat id, karena meniru yang ada di Masjidil Haram. Padahal ini adalah satu hal yang tidak perlu dilakukan. Karena riwayat yang menyebutkan Abu Bakr mengeraskan suara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika shalat jamaah terjadi ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sakit, sehingga suara Beliau pelan.
9. Tidak menggerakkan lidah ketika membaca takbir, atau bertakbir namun di hati. Sebagian ulama menganggap orang yang bertakbir di batin (hati) dan tidak diucapkan bisa membatalkan shalat. Diantara yang berpendapat demikian adalah Imam Syafi’i. Karena shalat adalah ibadah dzikir dan gerakan. Bertakbir merupakan bagian dari dzikir ketika shalat. Bertakbir baru bisa dianggap sah jika dilafazkan.
oOo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar