بسم الله الرحمان الرحيم
Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah ditanya;
Pertanyaan :
Apakah Islam membatasi jumlah bilangan hewan kurban yang disembelih oleh seorang muslim pada hari Idul Adha?Berapa jumlahnya apabila memang dibatasi jumlahnya?
Jawaban :
"Tidak ada batasan, maka Nabi ﷺ dahulu menyembelih dua ekor domba, salah satunya untuk Beliau dan keluarganya, dan domba yang satunya untuk siapa saja yang tidak menyembelih dari umat Muhammad ﷺ. Maka bagi seorang yang menyembelih satu atau dua (ekor), atau lebih maka tidak mengapa. Abu Ayyub Al-Anshari radhiallahu 'anhu berkata :
“Kami dahulu menyembelih di zaman Nabi ﷺ satu ekor kambing. Lalu kami makan dan kami memberi makan (kepada fakir miskin). Setelah itu manusia berlomba-lomba.”
✏️ Kesimpulannya; Satu ekor hewan qurban itu cukup, apabila dia menyembelih atas nama dirinya dan keluarganya, dengannya sudah diraih sunnah. Dan, jika dia menyembelih lebih dari itu, dua ekor, tiga ekor, empat ekor, atau satu ekor unta, atau satu ekor sapi, maka tidak mengapa. Dia memakan dagingnya dan memberi makan faqir miskin, bersedekah. Semua perkara ini bagus, apabila dagingnya dimakan.
Ada pun kalau seandainya dia menyembelih lalu dagingnya dibuang di jalan-jalan, maka tidak boleh. Ini namanya menyia-nyiakan harta. Akan tetapi apabila dia menyembelih sesuatu, lalu dimakan dan dibagikan kepada orang faqir dan kerabat, maka ini bagus, sedikit ataupun banyak.
Akan tetapi yang paling sedikitnya adalah satu ekor, disembelih atas nama seorang dan keluarganya. Meskipun mereka jumlahnya banyak, atas nama dirinya dan istrinya, anak-anaknya, orang tuanya dan yang semisal itu dari orang-orang yang tinggal bersama di rumah.”
📑 Fatawa Nur ala Ad-Darbi, 18/196
oOo
Disalin dengan editan dari;
http://telegram.me/ahlussunnahposo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar