Rabu, 07 Juli 2021

HUKUM MENCELA CUACA

 


بسم الله الرحمان الرحيم

Terkadang, tanpa sadar seorang muslim mencela cuaca yang kurang menguntungkan (tidak nyaman) bagi dirinya, seperti cuaca panas terik, hujan, atau angin kencang, dan lain-lain.  Padahal, tidaklah semua itu terjadi melainkan atas perintah dan kekhendak Allah Subhanahu wa Ta'ala sebagai Penciptanya.

Maka, bila seseorang mencela cuaca, berarti dia telah mencela Dzat Yang Maha Menciptakan, dan Yang memerintahkannya terjadi.

Na'udzubillahi min dzaalika (Kita berlindung kepada Allah 'Azza wa Jalla dari perbuatan tersebut).


 Berkata Al-Imam Asy-Syafi'i rahimahullah:

👉 "Tidak sepantasnya seseorang mencela angin, karena angin adalah makhluk Allah 'Azza wa Jalla yang ta'at, dan termasuk salah satu tentara Allah Subhanahu wa Ta'ala.  Allah menjadikannya sebagai rahmat dan adzab bagi siapa yang dikehendaki-Nya".

📚 (Kitab Al-Umm, 1/266) 

➖➖➖

🔥 *لا تسبوا الريح*

*✍🏻 قالَ الإمامُ الشافعِي- رحمهُ اللهُ:-*

*👈🏿 ولَا ينبغِي لأحــدٍ أنْ يسـبَّ الريحَ فإنهَا خلـقُ اللهِ عزوجل مطيعٌ وجندٌ من أجنادِه يجعلهَا رحمةً ونقمةً إذَا شاءَ."* 

*📓 كتاب الأم (١ / ٢٦٦).*

oOo


Disadur dari tulisan;

www.salafycirebon.com



Tidak ada komentar:

Posting Komentar