“BERLOYALITAS KEPADA ORANG-ORANG KAFIR”
بسم الله الر حمان الر حيم
Mereka mencintai kekufuran dan orang-orang kafir.
SYARAH (PENJELASAN)
Termasuk
perbuatan jahiliyah adalah, mencintai kekufuran dan orang-orang kafir. Sebagaimana disebutkan Allah Subhanahu wa
Ta’ala tentang bani Israil, bahwasanya mereka menjadikan orang-orang kafir
sebagai pelindung,
“Kamu melihat kebanyakan dari mereka
tolong-menolong dengan orang-orang yang kafir (musyrik).”
(QS. Al-Maidah;
80)
Dan Allah telah mengharamkan perbuatan berkasih sayang
dengan orang-orang kafir. Allah Subhanahu wa Ta’ala
berfirman (artinya),
“Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan
Nasrani sebagai pemimpin-pemimpinmu, sebagian mereka adalah pemimpin sebagian
yang lain. Barangsiapa di antara kamu
mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan
mereka.”
(QS. Al-Maidah; 51)
Allah
Jalla Jalaaluhu melarang kaum muslimin untuk berbuat seperti apa yang
diperbuat oleh kaum Yahudi, yaitu berkasih sayang dan mencintai orang-orang
kafir.
Allah Subhanahu
wa Ta’ala berfirman (artinya),
“Janganlah
orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan
orang-orang mukmin. Barangsiapa berbuat
demikian niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat)
memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka.” (Ali Imran; 28)
Perkara
ini jelas sekali, bahwasanya yang diwajibkan adalah memusuhi orang-orang kafir
dan berlepas diri dari mereka dan agamanya.
Al-Wala’ (loyalitas /
kasih sayang) dan Al-Bara’ (benci / berlepas diri) merupakan kewajiban
yang paling agung di dalam Islam.
Catatan Penulis Blog;
Meskipun orang-orang yang beriman membenci kekufuraan, baik (kekufuran) yang besar maupun yang kecil, namun pelakunya tetap harus diperlakukan secara adil (tidak boleh dizhalimi), dengan tetap memberikan dan menghormati apa yang menjadi hak-hak mereka.
Catatan Penulis Blog;
Meskipun orang-orang yang beriman membenci kekufuraan, baik (kekufuran) yang besar maupun yang kecil, namun pelakunya tetap harus diperlakukan secara adil (tidak boleh dizhalimi), dengan tetap memberikan dan menghormati apa yang menjadi hak-hak mereka.
oOo
(Disalin
dari kitab, “Perilaku dan Akhlak Jahiliyah”, Al-Imam Muhammad bin
Abdul Wahhab At-Tamimi, Syarah;
Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar