Senin, 24 Agustus 2020

EMPAT TINGKATAN PUASA 'ASYURA


بسم الله الرحمان الرحيم

Bulan Al-Muharram adalah awal bulan dalam tahun Hijriyah.

Di Indonesia bulan ini dikenal juga dengan nama bulan Suro.
Banyak kejadian (peristiwa) penting yang pernah terjadi di bulan ini.  Seperti, diterimanya taubat Nabi Adam 'Alaihissalam oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.  Selamatnya Nabi Nuh dari banjir besar yang merendam seluruh permukaan bumi - sehingga memusnahkan penduduk bumi, kecuali 80-an orang yang naik ke kapal beliau - yang kemudian menjadi nenek moyang keturunan ummat manusia berikutnya.  Selamatnya Nabi Ibrahim 'Alaihissalam dari raja Namrud.  Selamatnya Nabi Musa 'Alaihissalam dari kejaran Fir'aun.  Terbunuhnya cucu Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, Husen radhiyallahu 'anhu dan berbagai peristiwa penting lainnya.



▫️Berkata Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah:

▪"Puasa 'Asyura ada 4 (empat) tingkatan:

1⃣ Kita berpuasa pada hari 9, 10, dan 11 Al-Muharram.  (Pada tahun ini bertepatan dengan tanggal 28, 29, dan 30 Agustus 2020 M, pen.)↪Dan ini merupakan tingkatan puasa yang tertinggi.

▫️Sebagaimana dalam hadits, yang diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad rahimahullahu dalam Musnadnya.

«صوموا يوماً قبله ويوماً بعده خالفوا اليهود»

"Puasalah kalian sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya, dan selisihilah orang-orang Yahudi."

📁Dikarenakan juga, ketika seorang berpuasa 3 hari maka ia akan mendapatkan keutamaan puasa 3 hari setiap bulan.

2⃣ Berpuasa pada hari ke 9 dan 10,

▫️Ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam:

«لئن بقيت إلى قابل لأصومن التاسع»

"Seandainya tahun depan aku masih hidup, maka sungguh aku akan berpuasa pada tanggal 9 (dari Al-Muharram)."

🌾Hal ini tatkala dikhabarkan kepada Beliau, bahwa orang-orang Yahudi mereka berpuasa pada tanggal ke 10 (Al-Muharram), maka beliau shallallahu 'alaihi wa sallam ingin menyelisihi orang-orang yahudi.

❌Bahkan menyelisihi orang-orang kafir secara umum.

3⃣ Berpuasa pada tanggal 10 dan 11.

4⃣Berpuasa hanya pada tanggal 10 saja.

🔎Maka para ulama ada yang berpendapat mubah (boleh), ada pula yang mengatakan makruh (tidak disukai).

↪Adapun yang berpendapat hal itu mubah, berdalil dengan keumuman sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika ditanya tentang puasa 'Asyura, beliau hanya menjawab:

"Aku mengharap kepada Allah, puasa tersebut akan bisa menghapus dosa setahun yang telah lewat." Beliau tidak menyebutkan perintah untuk berpuasa pada tanggal 9.

↪Sementara yang mengatakan itu makruh, dikarenakan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

«صوموا يوماً قبله ويوماً بعده خالفوا اليهود»

"Puasalah kalian sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya, dan selisihilah orang-orang yahudi."

▫️Dalam riwayat yang lainnya:

"Puasalah kalian 1 hari sesudahnya dan 1 hari sebelumnya."

🔎✔Maka disini mengandung konsekwensi, keharusan untuk menambahkan puasa sehari dalam rangka penyelisihan kepada orang-orang yahudi.

🔰Atau paling ringannya: Dimakruhkan bersendirian puasa hanya pada tanggal 10. Dan ini pendapat yang kuat.

✔Maka kami berpendapat, seorang bisa keluar dari permasalahan ini, dengan ia puasa sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.

oOo

Disadur dari; Salafy Online
📚Silsilah Liqo' al Bab al Maftuh (95).
@ForumSalafyPurbalingga


Tidak ada komentar:

Posting Komentar