Senin, 31 Agustus 2020

HUKUM MENZIARAHI GUA HIRA, GUA TSUR, DAN YANG SEMACAMNYA


بسم الله الرحمان الرحيم

Syaikh Rabi' bin Hadi Al-Madkhali hafizhahullah

Pertanyaan :

Apa hukum naik ke bukit Tsur atau ke Jabal Nur, ke gua Hira hanya untuk melihat-lihat saja dan untuk mengenali tempat-tempat yang pernah didatangi Rasulullah ﷺ?

Jawaban : 

Apabila hal itu terjadi di hari-hari ziarahnya orang-orang yang yang jahil (bodoh), para ahli khurafat (tahayul), ahli bidah (menyimpangan dalam Aqidah dan, atau amal), maka tidak boleh bagi penuntut ilmu untuk mengikuti mereka di dalam kejelekan ini. 
Karena sesungguhnya mereka menyangka kalau dia (penuntut ilmu) menyetujui (perbuatan) mereka. 

Allahumma, kecuali kalau seorang penuntut ilmu pergi untuk tujuan menasehati mereka dan menjelaskan kepada mereka, bahwasanya menziarahi tempat-tempat ini bukan termasuk agama Allah dan bukan perkara yang disyariatkan.

Dan Rasul ﷺ dilahirkan di tempat yang suci ini yaitu Negeri Beliau (Mekkah), dahulu Beliau pergi ke gua Hira untuk beribadah sebelum diutus menjadi Nabi, sampai Allah menurunkan wahyu kepada Beliau, dalam keadaan Beliau berada di dalamnya. 

Kemudian Beliau meninggalkan tempat tadi dan tidak pernah kembali ke tempat tersebut selamanya. Sampai Beliau berhijrah dan ketika Beliau kembali ke Mekkah dan Beliau memasuki Kota Mekah ketika melaksanakan umrah Al-Qadha, Beliau tidak pergi ke gua Hira. 
Dan Beliau masuk kota Mekkah pada tahun pembukaan Kota Mekkah, Beliau ﷺ  juga tidak pergi ke Gua Hira, demikian juga Beliau datang lagi ke kota Mekkah ketika Haji Wada', Beliau ﷺ  juga tidak pergi ke gua Hira.  
Beliau tidak pergi dan tidak juga para sahabat Beliau semuanya. Mereka tidak mendatangi tempat-tempat seperti ini. 

Dan Gua Tsur Beliau singgah di sana karena terpaksa. Kemudian Beliau pun berpisah dengan Gua Tsur dan Beliau ﷺ tidak pernah kembali ke sana mendatanginya, selamanya.
Kenapa ada keterikatan seperti ini? Karena di sana ada dorongan-dorongan, di sana ada pengumuman-pengumumman yang jelek dari kalangan Ahlul bathil, yang mereka susun tentang keutamaan-keutamaan dan perkara-perkara semisal tempat-tempat begini

Maka jika seorang penuntut ilmu pergi untuk menasehati mereka, tidak mengapa ada pun kalau pergi dan memperbanyak jumlah manusia jumlah mereka jumlahnya para Ahlul Jahil (orang bodoh) dan kesesatan, dan tidak untuk menasehati maka yang hukumnya dosa.

Apabila memang harus mengetahui, belajar dulu, kalau memang dia ingin mengetahui maka hendaknya di saat tempatnya kosong.
Dan ini adalah musibah yang kita warisi dari Barat, ketahuilah yaitu musibah memperhatikan jejak peninggalan para Nabi.

Dan tipudaya Barat terhadap kaum muslimin, agar mereka sibuk memperhatikan jejak peninggalan para Nabi, menggali bekas-bekas mereka dan mencarinya dari galian-galian. 
Mereka mengeluarkannya untuk kita Jasadnya Firaun, mereka mengeluarkan untuk kita jasad warga Babilonia dan seterusnya. 

Mereka menginginkan untuk mengembalikan kita ke masa jahiliyah zaman Firaun dan jahiliyah zaman Babilonia dan selainnya.
Ini adalah tujuannya orang-orang Yahudi dan Nasrani kemudian ini terus berlanjut sampai semisal Gua Hira dan Gua Tsur demikian. Maka manusia pun mendatanginya, dan mungkin mereka mengusap-usap dan mengambil berkah, dan meyakini keyakinan-keyakinan (rusak) terkait tempat ini.
Maka penuntut ilmu tidak boleh pergi di dalam kesempatan-kesempatan seperti ini.
  
Kalau memang dia ingin pergi ke sana, maka hendaknya di saat kosong, yang mana orang-orang yang bodoh, orang-orang yang sesat tidak melihat mereka.
Sehingga mereka tidak menyangka kalau tempat-tempat ini memang disyariatkan untuk dikunjungi.

oOo

Disalin dengan editan dari;
@ahlussunnahposo



Tidak ada komentar:

Posting Komentar