Senin, 17 Agustus 2020

RINCIAN; AL-HAQ (KEBENARAN) DITERIMA DARI SIAPAPUN


بسم الله الرحمان الرحيم

Termasuk kaidah pokok Ahlus Sunnah wal Jama'ah yang sangat agung, adalah menerima kebenaran dari siapa pun datangnya, meskipun dari orang kafir.


🎙Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin rahimahullahu Ta'ala berkata,

"Tetapi Al-Haq (kebenaran) itu diterima dari siapa? Dari semua orang yang mengucapkannya meskipun ia seorang yang kafir, iya? Meski ia seorang kafir, ya! 

Jika seseorang datang dengan Al-Haq (kebenaran), maka terimalah. Bukan karena Al-Haq itu dibawa oleh Fulan, tetapi karena itu adalah Al-Haq (kebenaran), sebagaimana seseorang yang datang dengan kebathilan, maka kita membantahnya meskipun diucapkan oleh Ahlul Haq

Karena yang wajib adalah mengikuti Al-Haq dimanapun berada.  Al-Haq itu dikenal dengan seseorang atau seseorang dikenal dengan Al-Haq

Ya, seseorang itu dikenal dengan Al-Haq dan bukan Al-Haq itu dikenal dengan seseorang.  Tetapi tidak diragukan lagi bahwa siapa saja yang terpercaya, maka sungguh perkataannya memiliki nilai Al-Haq (kebenaran). Oleh karenanya Allah Ta'ala berfirman:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِن جَآءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَإٍۢ فَتَبَيَّنُوٓا۟

"Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya" 
(QS. Al-Hujurat: 6)

Allah Ta'ala memerintahkan meneliti berita dari orang fasik, karena ia bukan orang yang pantas untuk diterima ucapannya (begitu saja).  Dan adalah sebuah keadilan Dia Ta'ala memerintahkan untuk menerima ucapan orang yang terpercaya. Ya."

🎧 Syarh al 'Aqidah al Hamuwiyah kaset nomor-10

(Baca juga artikel, TIMBANGAN YANG TEPAT)



🇸🇦  Teks arab

ولكن الحق يقبل ممن؟ من كل من تكلم به وحتى ولو كان كافرا، ها؟ لو كان كافرا، أي نعم إذا جاء الإنسان بالحق فاقبله لا لأنه جاء به فلان ولكن لأنه الحقّ، كما أن من جاء بالباطل نرده ولو كان من قاله من أهل الحق، لأن الواجب أن نتبع الحق حيث ما كان، ويعرف الحق بالرجال أو الرجال بالحق؟ نعم، يعرف الرجال بالحق، ولا يعرف الحق بالرجال، لكن لا شك أن من كان مأمونا فإن قوله له قيمته. ولهذا قال الله تعالى : (( يا أيها الذين آمنوا إن جاءكم فاسق بنبأ فتبينوا )) فأمر بالتبين في خبر الفاسق لأنه ليس أهلا لأن يقبل قوله ولكن العدل أمر بقبول قوله نعم.

oOo

Disadur dari;  Salafy Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar