Senin, 17 Mei 2021

PERBEDAAN PAHALA PUASA SYAWAL DENGAN AYYAMUL BIDH

 


بسم الله الرحمان الرحيم

Puasa Syawal adalah puasa yang dilakukan setelah berakhirnya puasa Ramadhan, disebut juga dengan puasa 6 (enam) - karena dilakukan selama enam hari pada bulan Syawal, bisa dilaksanakan enam hari berturut-turut, atau diselang-seling.

Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa 3 (tiga) hari pada setiap pertengahan bulan Hijriyah (tanggal 13, 14, dan 15) penanggalan Hijriyah.

Di dalam hadits disebutkan, bahwa ganjaran pahala yang diberikan Allah Subhanahu wa Ta'ala bila melakukan kedua macam puasa ini sama dengan seseorang yang berpuasa selama setahun berturut-turut.  Lalu, apa perbedaan di antara keduanya?

Berikut penjelasan para 'ulama; 

▫️ Rasulullah ﷺ bersabda tentang berpuasa tiga hari setiap bulan (Ayyamul Bidh), 

صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ

“Puasa sebanyak tiga hari di setiap bulan pahalanya seperti puasa setahun penuh.” 

(HR. Al-Bukhari, 1979)

Meskipun sama-sama mendapatkan pahala berpuasa setahun penuh, sebagian ulama menjelaskan perbedaannya.

Puasa 6 (enam) hari di bulan Syawal pahala yang diraih adalah sama dengan melaksanakan puasa wajib selama setahun penuh!  Al-Hafizh Ibnu Rajab mengisyaratkan keterangan ini dalam kitab Al-Latha-if;  Dan, telah dimaklumi, bahwa pahala ibadah wajib lebih besar daripada pahala ibadah sunnah. 


▪️ Al-Faqih Zakariya Al-Anshari rahimahullah mengatakan, 

وَخَبَرِ النَّسَائِيّ صِيَامُ شَهْرِ رَمَضَانَ بِعَشَرَةِ أَشْهُرٍ وَصِيَامُ سِتَّةِ أَيَّامٍ أَيْ مِنْ شَوَّالٍ بِشَهْرَيْنِ فَذَلِكَ صِيَامُ السَّنَةِ أَيْ كَصِيَامِهَا فَرْضًا وَإِلَّا فَلَا يَخْتَصُّ ذَلِكَ بِمَا ذُكِرَ

“Hadits riwayat An-Nasa-i ‘Berpuasa di bulan Ramadhan bernilai berpuasa 10 (sepuluh) bulan.  Berpuasa enam hari (di bulan Syawal) bernilai 2 (dua) bulan.  Maka itulah (pahala) berpuasa setahun.ʼ maknanya bernilai puasa wajib setahun penuh. Jika tidak diartikan demikian, maka tidak ada keistimewaan khusus dari yang telah disebutkan.” 

(Fath Al-Wahhab, 1/145) 


▪️ Asy-Syaikh Abdullah Al-Bassam rahimahullah menerangkan, 

من صامها مع رمضان، فكأنما صام الدهر فرضًا؛ ذلك أنَّ الحسنة بعشر أمثالها، فرمضان بعشرة أشهر، والستة الأيام عن شهرين، فذلك سنة كاملة، فحصل ثواب عبادة الدهر على وجه لا مشقة فيه، فضلًا من الله، ونعمةً على عباده

"Orang yang berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah menuntaskan puasa Ramadhan, maka seakan-akan dia telah berpuasa wajib selama setahun penuh.  Karena satu kebaikan dibalas dengan sepuluh kebaikan. 

Satu bulan Ramadhan bernilai 10 (sepuluh) bulan, dan enam hari (Syawal) bernilai dua bulan (60 hari). Maka sempurnalah  satu tahun. 

Seseorang mendapatkan pahala ibadah selama setahun dengan cara yang tidak sulit!  Sungguh, ini adalah keutamaan dari Allah, dan nikmat yang Dia berikan bagi hamba-hamba-Nya." 

(Taudhih al-Ahkam, 3/524)

Inilah salah satu sisi perbedaannya dengan berpuasa tiga hari pada setiap pertengahan bulan.  Dan, dalam kedua amalan puasa sunnah ini terdapat pahala yang sangat besar. Kepada Allah kita memohon kemudahan untuk mengisi hari-hari kita dengan keta'atan.

oOo

Disadur dari tulisan;

✍ -- Hari Ahadi

-- Dikutip dari “Catatan Fikih Puasa Sunnah”

📡 https://t.me/nasehatetam 

🖥 www.nasehatetam.net

Tidak ada komentar:

Posting Komentar