Minggu, 27 Oktober 2024

BOLEHKAH ANAK PEREMPUAN KECIL MASUK SHAF LAKI-LAKI?

 

بسم الله الرحمن الرحيم 

🎙️ Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah ditanya;

Pertanyaan:

Apa hukum masuknya anak perempuan yang masih kecil ke tengah-tengah shaf pria?


Jawaban:

Perempuan tidak boleh masuk ke tengah-tengah shaf pria, sama saja apakah dia anak kecil atau sudah besar, karena dia akan memutus shaf, jadi hendaknya anak tersebut dijauhkan dari shaf (pria).*


*  Demikian juga dengan anak kecil laki-laki yang belum baligh, hendaklah ditempatkan di luar shaf, karena biasanya mereka mengganggu kekhusyuan shalat orang-orang dewasa,(pen blog).

oOo

Disalin dengan editan dari;

https://t.me/salafytabalong

oOo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar