Kamis, 10 Oktober 2024

NIKMAT TERBESAR DI BUMI

 

بسم الله الرحمن الرحيم 

Nengenal Allah Subhanahu wa Ta'ala, Islam, dan Rasul yang diutus serta syariat yang dibawanya adalah nikmat terbesar bagi seluruh manusia dan Jin di bumi ini, karena beberapa alasan berikut:

1. Islam Satu-Satunya Agama yang Haq di Sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala
Allah berfirman (artinya),
“Sesungguhnya agama yang haq disisi Allah hanyalah Islam.”
(QS. Ali Imran: 19), dan
“Barangsiapa mengharapkan selain Islam, tidak akan diterima darinya, di Akhirat kelak dia termasuk orang-orang yang merugi.”
(QS. Ali Imran: 85)
Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan menerangkan bahwa dalam dua ayat di atas terdapat bantahan terhadap orang-orang yang menyatakan bahwa tiga agama ini;  Yahudi, Nasrani, dan Islam, semuanya benar (sama) dan (masing-masing) akan mengantarkan pemeluknya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.  Apa yang mereka ucapkan itu adalah dusta dan mengada-ada.
Tidak ada agama yang haq setelah datangnya agama ini selain Islam.  Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam diutus dan Islam datang, dihapuslah agama Yahudi dan Nasrani.  Semua agama selain Islam sebelumnya telah diselewengkan manusia, ditahrif (diubah-ubah) dan diganti (dipalsukan). 
‌Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam diutus untuk menyempurnakan Islam, sekaligus menghapus (mansukh) agama sebelumnya (Yaudi dan Nasrani) yang telah berakhir masanya.  Tidak ada lagi yang Allah Subhanahu wa Ta'ala ridhai selain Islam.
Barangsiapa yang ingin masuk Surga, berpegang teguhlah pada Islam.
Barangsiapa yang menginginkan selain Islam, tidak ada bagian baginya selain dari Neraka. 

(Syarah Fadhlul Islam)

2. Islam Satu-satunya Agama yang Sempurna.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman (artinya),
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian, Aku telah sempurnakan nikmat-Ku untuk kalian,
dan Aku ridhai Islam menjadi agama kalian.”

(QS. Al-Maidah: 3)
Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan menjelaskan, ayat ini membantah setiap orang yang melecehkan Islam dan mengatakan bahwa Islam tidak cocok untuk setiap tempat dan waktu.
Seperti seruan orang-orang masa kini yang mengatakan bahwa Islam itu hanya untuk generasi yang telah lewat, untuk masa lalu, tidak cocok untuk masa kini (Akhir zaman).  Padahal Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian.”
(QS. Al-Maidah: 3)
Ayat ini menunjukkan bahwa Islam cocok untuk setiap zaman dan situasi..."
(Syarah Fadhlul Islam, hlm. 10)
Islam adalah satu-satunya agama yang haq.  Barangsiapa menyatakan boleh memilih agama selain Islam, atau boleh mengikuti selain syariat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam (Dengan keridhaan, tanpa perlu memaksa manusia lain untuk memeluknya, pen blog), dia telah terjatuh pada kekafiran.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata,
"Telah diketahui dengan pasti dalam agama dan disepakati oleh kaum muslimin bahwa barangsiapa menyatakan seseorang boleh memilih selain Islam (ridha) atau boleh mengikuti selain syariat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, dia telah kafir seperti kafirnya orang yang beriman kepada sebagian isi kitab dan mengingkari sebagiannya."

(Majmu’ Fatawa)


Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab berkata dalam Nawaqidhul Islam, "10 Pembatal keislaman," yang kesembilan:
"Barangsiapa meyakini bolehnya sebagian orang keluar dari syariat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam sebagaimana keluarnya Khidhir dari syariat Nabi Musa 'alaihissalam, berarti dia telah kafir.”
Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan menerangkan, orang yang menyatakan bolehnya seseorang keluar dari syariat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagaimana halnya Nabi Khidhir keluar dari syariat Nabi
 Musa adalah pemahaman kaum Sufi ekstrem.  Mereka menyatakan, kalau seorang Sufi telah sampai pada tingkatan ma’rifah, dia tidak lagi
membutuhkan Rasul.  Rasul hanya diutus kepada orang-orang awam. Adapun mereka adalah orang-orang khusus yang telah (melampaui hal itu) sampai kepada Allah.  Sehingga tidak lagi membutuhkan Rasul.
Bahkan, mereka menyatakan bahwa beban (kewajiban) syariat telah gugur dari mereka.
Mereka tidak lagi melaksanakan shalat dan tidak beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.  Menurut mereka, ibadah hanya untuk orang-orang awam.
Demikian juga, tidak ada lagi yang haram bagi mereka.  Halal dan haram
hanya untuk yang masih awam, tidak berlaku bagi mereka.  Mereka boleh melakukan perzinaan, melakukan liwath (hubungan sesama jenis / homoseks), dan perbuatan haram lainnya.
Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan 
menyebutkan, termasuk dalam ucapan Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah beberapa golongan manusia:
1. Kaum sekuler
Mereka hendak memilah (memisahkan) antara Agama (Islam) dengan Politik Negara.  Menurut mereka, agama dan ibadah hanya di masjid, sedangkan muamalah dan hukum-hukumnya, serta hukum-hukum politik tidaklah termasuk urusan Agama.
2. Ahlul kalam dan Filsafat
Mereka termasuk dalam ucapan Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab karena tidak mau mengambil akidah (keyakinan) dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.  Mereka membangun akidah (keyakinan) mereka di atas dasar ilmu kalam, perdebatan, dan ilmu mantiq.  Ini adalah bentuk keluar dari syariat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam dalam permasalahan yang paling penting, yakni akidah.
Asy-Syaikh Al-Fauzan menerangkan, termasuk pula dalam makna ucapan
Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab ialah orang yang menyatakan
bahwa syariat Islam hanya untuk masa lampau.  Adapun zaman sekarang, syariat Islam sudah tidak cocok (berlaku) lagi karena ada muamalah (kondisi kekinian) yang tidak tercakup oleh syariat Islam.

(Baca artikel, SEKILAS TENTANG FIQHUL WAQI')
Ucapan mereka bermakna bahwa syariat Islam masih kurang (tidak lengkap) dan tidak berasal dari Dzat Yang Mahabijaksana dan Maha Terpuji.
Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan menjelaskan bahwa orang yang berkata demikian tidak diragukan lagi kekafirannya.  Demikian pula orang-orang yang menyangka bolehnya keluar (melepaskan diri) dari syariat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam. 

(Dinukil secara makna dari Syarah
Nawaqidhul Islam,
hlm. 179—182)


Islam adalah agama yang haq dan universal.  Segala budaya atau adat-istiadat, norma, kebiasaan setiap bangsa harus tunduk mengikuti syariat Islam.
Islam yang haq adalah agama yang diturunkan kepada Nabi kita Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu Beliau ajarkan kepada para Sahabatnya, dan seterusnya sedemikian rupa sampai kepada kita saat ini.
Tidak ada Islam Jawa, tidak ada Islam Sunda, tidak ada pula Islam Nusantara, Islam konservatif, Islam Modern.
Islam yang haq hanya satu, yaitu yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.  Islam yang Beliau sampaikan kepada para
sahabatnya hingga sampai kepada kita.
Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Islam yang haq yang Beliau bawa adalah untuk seluruh umat manusia di seluruh dunia, bahkan jin. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda (artinya),
“(Para) Nabi sebelumku diutus kepada
kaumnya secara khusus, sedangkan aku diutus kepada seluruh ma
nusia.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Islam adalah satu-satunya agama yang haq.  Barangsiapa tidak mau
menerima Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wa sallam, dia telah kafir dan di Akhirat nanti termasuk penduduk
Neraka.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersumpah dalam hal ini,
“Demi Dzat yang jiwa Muhammad di Tangan-Nya, tidak ada seorangpun dari umat ini, Yahudi atau Nasrani, yang mendengar tentang diriku, kemudian mati dalam keadaan tidak beriman kepada risalah yang aku bawa, melainksan dia termasuk penduduk Neraka.” 

(HR. Muslim)

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, "Di dunia ini terdapat Surga, barangsiapa yang tidak bisa merasakannya tidak akan memasuki Surga Akhirat."

Yahudi dan Nasrani adalah orang-orang kafir.  Seorang muslim tidak boleh ragu tentang kekafiran Yahudi, Nasrani, dan yang lainnya, apalagi membenarkan jalan mereka.
Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab menyebutkan pembatal keislaman yang ketiga, “Orang yang tidak mengkafirkan orang kafir, atau ragu terhadap kekafiran mereka atau membenarkan mazhab mereka.”
Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan menjelaskan,
“Sebab, seorang muslim wajib mengkafirkan orang-orang yang telah
dikafirkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya.
Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mengkafirkan kaum musyrikin para penyembah berhala dan selain mereka yang menyembah selain Allah.
Allah Subhanahu wa Ta'ala mengkafirkan orang-orang yang tidak beriman kepada para Rasul atau sebagian dari mereka, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an dan Sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.  Allah Subhanahu  wa Ta'ala telah mengkafirkan Yahudi, Nasrani, dan para penyembah berhala."

Maka dari itu, seorang muslim wajib meyakini dalam qalbunya tentang
kafirnya mereka, tidak boleh ragu, sebab Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya telah mengkafirkan mereka.  Karena keragu-raguan terhadap kebenaran syari'at Islam tidak hanya sekedar menggoyahkan iman (fasiq), tetapi dapat mencabut hingga ke akar-akarnya (murtad).

Laa haulaa walaa quwwata illa billah.

oOo


Disadur dari tulisan Al-Ustadz Abdurrahman Mubarak hafizhahullah, di Majalah Asy-Syariah, EDISI KHUSUS, 01, 1437 H, 2016 M)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar