Kamis, 30 April 2020

MAJALIS SINGKAT RAMADHAN 1441 H / 2020 M (Hari ke-7)


بسم الله الرحمان الرحيم

 ADAB-ADAB SHIYAM (PUASA)

Orang yang melakukan ibadah puasa penting memperhatikan adab-adab puasa, sesuai dengan bimbingan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam - agar puasanya membuahkan banyak faidah,  karomah (Kemuliaan-kemuliaan, dan pahala yang berlipat ganda.
Secara umum adab-adab puasa dapat dibagi atas 2 (dua) bagian;
1. Adab-adab yang Wajib (harus dilakukan), bila ditinggalkan berdosa.
2. Adab-adab yang Mustahab (sangat dianjurkan), merupakan penyempurna ibadah puasa.

Ad. 1. Adab-Adab yang Wajib;
Terdiri dari 2 (dua) bagian;
a. Ibadah Qauliyah (Perkataan / Ucapan)
b. Ibadah Fi'liyah (Perbuatan)

Adab-adab yang Wajib ini berlaku sepanjang masa dan dalam kondisi apapun, tidak hanya berlaku pada bulan Ramadhan.  Namun, harus lebih diperhatikan lagi pada saat bulan Ramadhan.
Di antara adab-adab yang Wajib yang paling penting adalah;
1. Syahadatain (Dua kalimat Syahadat), sebagai penentu keislaman seseorang.
2. Shalat Fardhu 5 (lima) waktu.

Betapa banyak kaum muslimin yang melaksanakan ibadah Puasa, tetapi tidak shalat.  Atau, sebaliknya shalat tapi tidak berpuasa.
Ketentuan Shalat Fardhu 5 (lima) Waktu;
* Harus dilakukan di Masjid bagi laki-laki yang tidak punya udzur syar'i (seperti sakit, dalam keadaan safar, dan lain-lain), atau kondisi darurat (misalnya wabah Covid-19).
Bahkan, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam tidak memberikan udzur kepada orang buta yang mendengar suara adzan untuk tidak datang ke masjid.
Sedangkan, untuk kaum wanita - shalat wajib lebih Afdhal dilakukan di rumah.
* Bila dalam kondisi darurat seperti saat ini (wabah Covid-19), maka shalat wajib di lakukan di rumah, dan shalat Jum'at diganti dengan shalat Dzuhur 4 (empat) raka'at di rumah.
Bagi laki-laki yang tidak memiliki udzur syar'i, bila tidak melaksanakan shalat fardhu di masjid dia berdosa (hukum yang rajih / kuat menurut para 'ulama) - meskipun shalatnya tetap Syah.
* Hal lain yang sangat dianjurkan adalah melakukan shalat wajib di awal waktu.  Bagi orang-orang yang telah terbiasa shalat wajib di masjid, tentu akan lebih mudah untuk melakukan shalat di awal waktu.
* Barangsiapa yang menentang kewajiban shalat 5 (lima) waktu ini, sepakat para 'ulama mengkafirkannya.  Adapun orang yang lalai (malas), atau meremehkan - maka dia berada di tepi jurang kehancuran.
* Orang-orang yang suka melalaikan, menunda-nunda kewajiban shalat 5 (lima) waktu ini digolongkan kepada orang munafik.  Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam (artinya)
"Shalat yang paling berat bagi orang-orang munafik adalah shalat  Isya dan Subuh."
Adab wajib lainnya yang harus diperhatikan adalah;
* Orang yang berpuasa itu wajib meninggalkan hal-hal yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya, baik dalam bentuk ucapan maupun perbuatan.  Di antaranya, ucapan dusta, sumpah palsu (untuk melariskan dagangan), Ghibah (gunjing), Namimah (adu domba), menipu orang lain, mendengarkan / memainkan alat musik, memandang hal-hal yang diharamkan, merokok, dan lain-lain sebagainya.
Hal-hal yang telah diharamkan syari'at ini berlaku selamanya, terlebih lagi bila dilakukan di bulan Ramadhan - maka dosanya akan lebih besar.
Sebagaimana makna sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam yang telah berlalu,
"Barangsiapa yang tidak meninggalkan ucapan Dusta, Rafat (keji / kotor), dan tindakan kebodohan (sia-sia), maka Allah tidak memiliki kepentingan terhadap puasanya."

Ad. 2. Adab-Adab yang Mustahab (Sangat Dianjurkan)
* Hendaklah orang yang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan tidak meninggalkan shalat-shalat Rawatibnya, baik Qabliyah (sebelum shalat wajib), maupun Ba'diyah (setelah shalat wajib), karena ganjarannya sangatlah besar.  Sebagaimana makna sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, bahwa orang yang melaksanakan shalat Sunnah Rawatib akan dibuatkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala rumah di Surga.
* Tadarus Al-Qur'an sebanyak mungkin.
* Memberikan makanan kepada orang lain yang berpuasa.  Dan lain-lain.



oOo

(Disarikan dari kajian Al-Ustadz Muhammad Afifuddin hafizhahullah)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar