Minggu, 21 Februari 2021

KALIAN TIDAK MEMAHAMI TASBIH MEREKA...

 


بسم الله الرحمان الرحيم

Sebagian kaum muslimin menyukai daging katak (kodok) untuk dikonsumsi.  Padahal, di sana terdapat hadits shahih dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam yang melarangnya.

Maka, bagi yang belum mengetahui, ada baiknya dalil dan alasan berikut dijadikan sebagai bahan pertimbangan; 

“Bahwa ada seorang dokter bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang katak yang akan dijadikan sebagai obat, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang untuk membunuhnya.” (HR. Nasa’i, dan Abu Dawud, dishahihkan oleh Imam Al-Hakim, Adz Dzahabiy, dan Syaikh Al-Albaniy)

Jumhur (mayoritas) 'ulama berpendapat, bahwa berdasarkan dalil dan kaidah di atas, membunuh katak hukumnya haram, dan memakannya pun hukumnya haram. Al-Khattabi rahimahullah mengatakan, “Dalil ini menunjukkan bahwa katak itu diharamkan untuk dimakan.  Katak itu termasuk hewan hewan air yang tidak dihalalkan.” (‘Aunul Ma’bud)

Berkata Abdullah bin 'Amr radhiyallahu 'anhuma,

"Janganlah kalian membunuh katak.

Sesungguhnya suaranya yang kalian dengarkan itu adalah tasbih (kalimat yang mensucikan Allah Subhanahu wa Ta'ala, pen blog)."

 [Shahih Ibnu Abi Syaibah: 24178]

oOo





Tidak ada komentar:

Posting Komentar