Minggu, 28 Februari 2021

KHABAR GEMBIRA BAGI ORANG YANG MENINGGALKAN SHALAT DAN PUASA YANG INGIN BERTAUBAT!

 


بسم الله الرحمان الرحيم

Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah ditanya;

Pertanyaan :

Seorang pemuda yang telah mencapai usia 23 tahun, dia berkata: "Aku dulu di waktu yang lalu meremehkan shalat dan juga puasa.  Dan telah berlalu beberapa bulan ramadhan saya tidak berpuasa beberapa hari tanpa ada udzur syar’i (alasan yang dibenarkan dalam syari'at).  Akan tetapi karena meremehkan, lalu jika aku merasa lapar atau haus, aku pun berbuka.

Dan setelah Allah mengkaruniakan kepadaku taubat dan Hidayah, aku meyakini akan bahayanya hal ini, dan aku kemudian menjaga shalat.

Akan tetapi yang menyedihkan aku wahai syaikh yang mulia, adalah hari-hari yang telah berlalu dari umurku terkait shalat-shalat yang aku tinggalkan, dan hari-hari puasa yang aku tinggalkan.  Bagaimana cara melepaskan beban ini?  Semoga Allah memberikan Anda kebaikan."


Jawaban :

"Wajib atasmu wahai saudaraku untuk bertaubat kepada Allah, Alhamdulillah selama engkau bertaubat kepada Allah dan engkau menyesali, meninggalkan maksiat dan memperbaiki amalan, maka itu cukup bagimu. Engkau tidak wajib mengqadha shalat-shalat dan mengqadha puasa yang lalu.

Karena meninggalkan shalat itu kufur, dan taubat itu sudah mencukupi, taubat akan bisa menghapus apa yang sebelumnya. Selama engkau bertaubat kepada Allah, maka taubat itu akan menghapus dosa sebelumnya.

Nabi ﷺ bersabda :

التائب من الذنب كمن لا ذنب له.

“Seorang yang bertaubat dari dosa itu seperti orang yang tidak memiliki dosa lagi.”

Maka orang yang bertaubat dari meninggalkan shalat, bertaubat dari meninggalkan puasa maka tidak wajib mengqadha (mengganti).

Adapun puasa yang kau tinggalkan setelah engkau menjaga shalat, apabila engkau meninggalkan sebagian puasa (lagi) setelah engkau menjaga shalat shalat lima waktu, maka itu yang harus (wajib) diganti.

Adapun puasa yang kau tinggalkan ketika engkau masih meninggalkan shalat, maka taubat itu sudah mencukupi padanya. Alhamdulillah.

Adapun kalau di sana ada beberapa hari yang kau tidak berpuasa setelah Allah mengkaruniakan kepadamu taubat dari meninggalkan shalat, maka engkau harus mengqadhanya.

Pembawa acara : ahsanallahu ilaikum wahai syaikh yang mulia.

📑 Fatwa nur ala Ad-Darbi

oOo

Disalin dengan editan dari tulisan;

APA YANG WAJIB DILAKUKAN ORANG YANG MENINGGALKAN SHALAT DAN PUASA LALU DIA BERTOBAT?

http://www.binbaz.org.sa/noor/5588

🌎 simpellink.com/salafyonline



Tidak ada komentar:

Posting Komentar