Jumat, 01 Mei 2020

MAJALIS SINGKAT RAMADHAN 1441 H / 2020 M (Hari ke-8)

بسم الله الرحمان الرحيم

ADAB-ADAB PUASA (Lanjutan)

Adab-Adab yang Mustahabbah (Sangat Dianjurkan);
* MAKAN SAHUR
Dari kata As-Suhur, yang bermakna;  Makan di penghujung malam - menjelang Fajar Shadiq (Masuknya waktu shalat Subuh).

Anjuran-Anjuran Sahur;
1. Dianjurkan bagi orang yang ingin melaksanakan ibadah Puasa untuk makan sahur (Sunnah), sebagaimana makna sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam,
"Hendaklah kamu makan sahur, karena makanan sahur banyak barokahnya."  (HR. Al-Bukhari - Muslim, dari Anas bin Malik)

Keberkahan makan sahur dapat dibuktikan dari makanan yang sedikit, tapi mampu membuat orang yang ikhlas melaksanakan dan dengan 'azzam (tekad yang kuat) bertahan hingga waktu magrib.  Berbeda halnya dengan hari-hari biasa, bila seseorang sarapan di pagi hari - maka siang hari sudah lapar kembali.  Dan makan di siang hari - malamnya sudah lapar kembali.

2. Banyak Berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala
Karena waktu sahur termasuk waktu diijabahnya do'a (mustajab)
"Yang membedakan antara puasa kita dengan puasa Ahli Kitab adalah makan sahur."  (HR. Muslim, dari Amr Ibnu Al-Ash)
Jadi, keuntungan makan sahur - di samping melaksanakan anjuran (bimbingan) syari'at, juga untuk menyelisihi Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani), karena Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sangat menginginkan agar ummat Islam menyelisihi (berbeda, dengan perbedaan yang tegas) dengan Ahli Kitab.

3. Dianjurkan untuk memakan buah kurma. 
Meskipun bukan merupakan makanan pokok Bangsa Indonesia, tetapi ada hadits Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam yang menganjurkannya,
"Sebaik-baik makanan sahur orang mukmin adalah kurma."  (HR. Abu Daud, Baihaqi)

4. Allah Subhanahu wa Ta'ala dan para Malaikat-Nya bersalawat kepada orang-orang yang makan sahur.
Sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam (artinya),
"Sesungguhnya Allah dan para Malaikat-Nya bersalawat kepada orang-orang yang makan sahur."  (HR. Ahmad, dari Abu Sai'd Al-Khudri)
Artinya, Allah Subhanahu wa Ta'ala menyanjung dan memuji hamba-Nya di hadapan para Malaikat.  Sedangkan, shalawat para Malaikat artinya, para Malaikat mendo'akan kebaikan untuk mereka dan memohonkan ampunan.
Jadi, makan sahur dalam menjalankan ibadah puasa amat-sangat dianjurkan, karena banyak barokah dan pahala yang dapat diraih.  
Makna sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam,
"Sahur itu semuanya barokah, maka janganlah kalian tinggalkan, meskipun salah seorang di antara kalian hanya meneguk setetes air."

5. Hendaklah ada niat (Imtitsal) untuk makan sahur, agar diberi pahala Sunnah-nya dan barokah.
Akan tetapi, tidak disyariatkan melafazkan niat sahur.  Melakukan makan sahur itu sendiri sudah menandakan seseorang memiliki 'azzam (tekad) untuk berpuasa.

6. Mengakhirkan Makan Sahur.
Ta'khinus Sahur (mengakhirkan makan sahur) mendekati waktu shalat Fajar (Subuh).
Jadi yang benar, tidak ada istilah Imsak (menahan) kegiatan sahur (10 menit sebelum masuk waktu subuh), justru sepuluh menit sebelum masuk waktu shalat subuh masih merupakan saat-saat terbaik untuk sahur.
Sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam (artinya),
"Makan-minumlah kalian - hingga Abdullah bin Umi Maktum mengumandangkan adzan, sebab dia tidak akan mengumandangkan adzan hingga terbit Fajar Shadiq."
Makna Al-hadits menyebutkan, bahwa waktu terbaik pelaksanaan sahur adalah seukuran seseorang membaca 50 (limapuluh) ayat Al-Qur'an, atau sekira 30 (tigapuluh) menit, menjelang Fajar Shadiq.

Hikmah Makan Sahur;
* Lebih menunjukkan sikap sayang (berhati-hati) terhadap puasanya.
* Lebih selamat, karena langsung menunaikan shalat Subuh setelah sahur (tidak tidur lagi).
* Banyak berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala di waktu yang Ijabah.
* Memberi makan kepada tetangga yang tidak sempat memasak, atau yang kurang mampu.
* Dapat melakukan shalat sunnat Qabliyah Subuh.  Dan lain-lain.

Jadi, makan-minum dalam ibadah sahur dihentikan setelah masuknya waktu shalat Subuh, ditandai dengan munculnya Fajar Shadiq bagi yang mampu melihatnya, atau terdengar suara adzan, atau patokan waktu shalat subuh.
Dan, yang perlu juga untuk diingatkan adalah, bahwa sahur itu bukan semata-mata kegiatan makan-minum, di sana terdapat nilai barokah yang besar, pahala, adab-adab, dan sunnah-sunnahnya.
"Wabillahittaufiq"


oOo
(Disarikan dari kajian, Al-Ustadz Muhammad Afifuddin hafizhahullah)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar